Breaking News:

Cerita Selebriti

Bersyukur Bebas, Nikita Mirzani Ungkap Sosok yang Paling Berjasa: Ga Pernah Ninggalin Sedetik Pun

Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan mengabulkan permohonan tersangka dugaan penganiayaan Nikita Mirzani menjadi tahanan kota.

Editor: Atri Wahyu Mukti
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Nikita Mirzani di kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (3/1/2020). 

Sebagaimana diketahui, pihak Polres Jakarta Selatan menyerahkan Nikita Mirzani ke Kejari Jakarta Selatan pada Senin (3/2/2020).

Nikita Mirzani beserta barang bukti diserahkan ke Kejari Jakarta Selatan karena berkas perkara kasus penganiayaan yang menjeratnya telah lengkap alias P21.

Berkas perkara penganiayaan dengan tersangka Nikita Mirzani dinyatakan lengkap pada 16 Desember 2019.

Tuai Cibiran saat Ditahan, Nikita Mirzani Balas dengan Komentar Menohok: Tunggu Aja

Terkait lengkapnya berkas perkara tersebut, Nikita Mirzani resmi ditahan polisi setelah dijemput paksa di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, pada 30 Januari 2020.

Sebelumnya, Nikita Mirzani menjadi tersangka seusai diduga melakukan penganiayaan terhadap Dipo Latief yang kini menjadi mantan suaminya.

(Kompas.com/Baharudin Al Farisi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sambil Menitikan Air Mata, Nikita Mirzani: Kayak Mission Impossible"

Sumber: Kompas.com
Tags:
Nikita MirzaniDipo LatiefFitri Salhuteru
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved