Virus Corona
WNI yang Pulang dari Wuhan akan Dikarantina Selama 2 Minggu
Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Wuhan akan segera dievakuasi karena virus corona yang merebak.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Wuhan akan segera dievakuasi.
Saat ini pemerintah terus mempersiapkan rencana evakuasi warga negara Indonesia dari Wuhan, China.
Evakuasi ini terkait dengan merebaknya virus corona di Wuhan, China, dan beberapa negara lainnya.
Menurut Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Wiendra Waworuntu, mereka yang dievakuasi akan menjalani masa karantina setibanya di Indonesia.
• Menular Lewat Tatapan Mata hingga Makan Bawang, Inilah Sejumlah Hoaks soal Virus Corona
"Kita punya skenario yang sudah dibuat, skenario karantina," kata Wiendra di Gedung Kemenkes, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020).
Wiendra mengatakan, karantina dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona.
Mekanisme ini, kata dia, sesuai dengan standar operasional prosedur yang ditetapkan oleh dunia kesehatan internasional.
Pemerintah akan memberlakukan masa karantina untuk para WNI yang dipulangkan dari Wuhan sepanjang 14 hari.
Selama itu, kondisi kesehatan mereka akan terus dipantau.
• Makna di Balik Status Darurat Global Wabah Virus Corona oleh WHO, Penyakit yang Mengancam Dunia
"Selama di karantina harus ada perawat, dokter spesialis paru, petugas jiwa kesehatan yang mengontrol olahraga, ada diatur gizinya," ujar Wiendra.
Hingga saat ini, lanjut Wiendra, pemerintah belum memutuskan lokasi karantina bagi para WNI yang dipulangkan dari Wuhan.
Namun, ia memastikan, karantina tidak dilakukan di rumah sakit.
Lokasi yang disiapkan untuk karantina adalah bangunan yang dipastikan nyaman dan aman.
"Yang jelas kami telah melakukan skenario karantina yang telah menjadi standar prosedur," kata Wiendra.
Diberitakan, pemerintah berencana memulangkan para WNI yang kini masih berada di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China.