Nikita Mirzani Tersangka
6 FAKTA Nikita Mirzani Dijemput Paksa hingga Ditahan, Sempat Marah hingga Kondisi Terkini dalam Sel
Nikita Mirzani yang berstatus tersangka kasus dugaan penganiayaan dijemput paksa oleh pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020)
Editor: Atri Wahyu Mukti
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Nikita Mirzani dibawa polisi setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Dipo Latief. Janda 3 anak itu berada didalam mobil sedan abu-abu milik polisi dan tiba di Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020) pukul 00.30 WIB.
6. Diserahkan ke kejaksaan pekan depan
AKBP Mochammad Irwan Susanto mengatakan, Nikita Mirzani akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (3/2/2020).
"Betul. Tersangka NM insya Allah Senin akan kami limpahkan (ke kejaksaan), kami juga tetap perlu kordinasi," kata Irwan saat ditemui di Porles Metro Jakarta Selatan, Jumat.
Ia belum bisa menyebutkan waktu pelimpahan tersebut, namun pihaknya mengusahakan dilakukan pada pagi hari.
"Rencana sepagi mungkin sehingga teman-teman kejaksaan bisa memperhitungkan waktunya," ucapnya.
(Kompas.com/Melvina Tionardus)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "6 Fakta Penjemputan Paksa Nikita Mirzani hingga Ditahan di Polres Jaksel"