Virus Corona
WNI di Wuhan akan Dievakuasi, Pengecekan Kesehatan hingga Karantina Langsung Dilakukan saat Sampai
Saat ini sedang dipersiapkan skenario proses evakuasi karena kota yang dikarantina masih di-lock down sehingga tidak boleh ada yang masuk atau keluar
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Pemerintah akan segera mengevakuasi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Provinsi Hubei, China letak kota Wuhan dan 15 kota lainnya yang dikarantina terkait kasus virus corona.
Saat ini sedang dipersiapkan skenario proses evakuasi karena kota yang dikarantina masih di-lock down sehingga tidak boleh ada yang masuk atau keluar dari wilayah tersebut.
Kemudian proses evakuasi ini tidak hanya sekedar membawa pulang.
Nantinya akan ada pemeriksaan hingga proses karantina bagi para WNI untuk memastikan kesehatan mereka.
Berikut sejumlah fakta yang harus diketahui terkait skenario proses evakuasi WNI di Wuhan:
• Korban Virus Corona di Singapura Bertambah Jadi 13 Orang, 3 Korban Baru Asal Wuhan Tengah Liburan
1. Karantina Berlangsung Selama Dua Minggu
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyebutkan sesuai dengan yang ditetapkan oleh World Health Organization (WHO) karantina akan berlangsung selama dua minggu.
“Karatina itu merupakan perintah WHO, dua minggu ya,” ungkap Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Kamis (30/1/2020).
Pemerintah sedang menyiapkan tempat yang nyaman bagi para warga WNI sehingga tetap nyaman tapi tidak menimbulkan kehawatiran bagi anggota keluarga atau masyarakat lain.
“Enggak usah khawatir pasti nyaman nanti. Soal teknis kita bicarakan yang paling nyaman, tidak menimbulkan kekhawatiran keluarga dan kegaduhan di masyarakat,” kata Menkes Terawan.
2. Pemeriksaan Status Kesehatan
Sebelum dikarantina pemerintah akan memperhatikan status kesehatan para WNI dari China.
Di pesawat yang akan ditumpangi WNI juga akan disediakan health alert card untuk mengetahui riwayat kesehatan para penumpang.
• WNI Beranak Satu yang Juga Hamil Tak Bisa Dievakuasi ke Indonesia, Padahal Corona Sangat Mengancam
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Masyarakat Kementerian Kesehatan, Anung Sugihantono menjelaskan jika ditemukan ada yang memilik gejala-gejala corona atau masuk ke tahapan people under observation (PUO) langsung dilakukan pengawasan khusus.
“Pasien yang dengan pengawasan akan masuk dalam karantina atau ruang isolasi. Yang karantina masih bisa hidup di luar tapi enggak boleh interaksi, kalau isolasi harus dirawat di ruangan khusus serta pemantauan 24 jam,” ucap Anung di kantor Kemenkes, Jakarta Selatan, Kamis (30/1/2020).
3. Disiagakan Kapsul Evakuasi dan Rumah Sakit Rujukan
Saat ini WNI di China dilaporkan dalam keadaan sehat dan tidak ada yang terdeteksi virus corona yang membuat peradangan pernapasan.