Lina Mantan Sule Meninggal Dunia
Polisi akan Umumkan Hasil Autopsi Lina Jumat Siang, Ini Rencana Teddy Pardiyana sang Suami
Polrestabes Bandung akan umumkan hasil autopsi Lina pada Jumat (31/1/2020), ini tanggapan Teddy Pardiyana.
Penulis: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Bila hasil autopsi sudah diumumkan mengenai penyebab kematian Lina, polisi akan menentukan langkah selanjutnya.
Hal ini dikarenakan pasal yang digunakan dalam laporan Rizky Febian ke polisi adalah pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
Sebelum hasil autopsi diumumkan, Teddy sempat memberikan tanggapannya terkait laporan Rizky Febian tersebut.
Dilansir TribunWow.com dari TribunJabar, Kamis (30/1/2020), Teddy mengatakan hal itu tak menjadi permasalahan baginya.
"Kaget enggak kaget sih," ujar Tedy saat dihubungi pada Kamis (30/1/2020).
• Hari Ini Hasil Autopsi Lina Keluar, Teddy Sempat Minta Rizky Febian Cabut Laporan: Aa Lihat Sendiri
Teddy juga yakin dirinya tak menjadi tersangka dalam kasus ini.
Hal ini dikarenakan dirinya tak melakukan hal yang membuat Lina tutup usia.
Meski begitu, dirinya sempat merasa kecewa karena melihat jasad Lina yang diautopsi.
"Ngapain kecewa, saya kan enggak merasa melakukan (pembunuhan)," ujar dia.
"Kecewanya mengapa harus mau autopsi," ucap dia.
Rencananya, pihak Polrestabes Bandung akan mengumumkan hasilnya pada Jumat (31/1/2020) pukul 14.00 WIB.
Teddy juga mengatakan dirinya siap datang dalam konferensi pers tersebut.
"Insya Allah saya coba datang kalau besok jadi katanya. Harapan saya yang terbaik buat semuanya," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Teddy bersama beberapa orang lainnya telah diperiksa terkait dengan kematian Lina.
Hingga kini statusnya masih menjadi saksi.
• Hasil Autopsi Lina Diumumkan Hari Ini: Teddy Ditawari 5 Pengacara hingga Pasal Pembunuhan Berencana
Kronologi Meninggalnya Lina