Breaking News:

Terkini Nasional

Debat dengan Jubir Jokowi Fadjroel Rachman, Ketua YLBHI Kritik Apa Hebatnya Beri Sertifikat Tanah

Perdebatan terjadi antara Juru Bicara Jokowi, yakni Fadjroel Rachman dengan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati.

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Ananda Putri Octaviani
Channel Youtube Kompas TV
Perdebatan terjadi antara Juru Bicara Presiden Joko Widodo (Jokowi), yakni Fadjroel Rachman dengan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati pada acara Satu Meja Kompas TV pada Kamis (31/1/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Perdebatan terjadi antara Juru Bicara Presiden Joko Widodo (Jokowi), yakni Fadjroel Rachman dengan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati pada acara Satu Meja Kompas TV pada Kamis (31/1/2020).

Perdebatan itu terjadi terkait 100 Hari Kinerja Jokowi-Maruf Amin.

Mulanya, Asfinawati memprotes Jokowi yang selama ini membagikan sertifikat tanah.

Diberi Rapor Merah, Jubir Presiden: Bersama Jokowi, Saya Tak akan Ulangi Hal di Masa Orde Baru

Menurutnya, hal tersebut merupakan suatu kebijakan yang biasa saja.

"Dan sertifikat yang diberikan itu bukan di atas tanah yang berkonflik, jadi itu hanya kepada HGU yang sudah habis, apa hebatnya buat rakyat yang sudah dirampas haknya," kata Asfinawati.

Menurutnya, tindakan otoriter itu dimulai karena tidak adanya orang-orang yang mengigatkan penguasa sejak awal.

"Jangan lupa otoriter itu tidak lahir dalam semalam, dia melalui konsolidasi-konsolidasi politik dan persis orang di sekelilingnya tidak mengingatkan otoriter yang betul-betul terjadi,"lanjut dia.

Lantas, Asfinawati meminta agar pemerintahan Jokowi jangan dibanding-bandingkan dengan masa orde baru.

Pasalnya, orde baru sudah berjalan selama 32 tahun.

Menanggapi itu, Fadjroel kemudian membantah apa yang diungkapkan Asfinawati.

"Dan jangan pernah membandingkan masa 1998 dengan masa sekarang, karena Jokowi belum berkuasa 32 tahun, sedangkan 1998 32 tahun, itu salah satu," ujar Asfinawati.

"Karena itu Anda salah membandingkan, Anda salah membandingkan yang 32 tahun dengan yang baru lima tahun," bantah Fadjroel Rachman.

"Pernyataan-pernyataan yang menolak fakta," ungkap Asfinawati.

"Menolak fakta?" tanya Fadjroel.

Ragukan Penegakan Hukum Era Jokowi, Said Didu Singgung Dewi Tanjung hingga Ade Armando: Dia Itu Apa?

Kemudian, Asfinawati menjelaskan dirinya mengkritik pemerintah berdasarkan aduan-aduan masyarakat.

"Saya LBH, saya bukan orang yang bisa membuat survey orang-orang hebat seperti itu."

"Kami hanya menerima pengaduan masyarakat ribuan masyarakat datang ke kantor kami melaporkan, anak kami dipukul polisi, tidak ada pemulihan, kami dikriminalisasi hanya karena mempertahankan tanah kami."

"Yang ada sertifikatnya, mau dibangun pabrik semen, mau dibangun jalan raya ini bagaimana," jelas Asfinawati.

Sehingga, ia menilai bahwa orang di sekeliling Jokowi termasuk Fadjroel tidak mengungkap kenyataan di lapangan bahwa penegakan hukum masih lemah.

"Orang di sekeliling Jokowi yang seperti ini yang kita lihat Bung Fadjroel ini bahkan tidak mengakui fakta ini, bagaimana Jokowi bisa memberikan perhatian seperti itu, inilah asal muasal dari oroterian," kata Asfinawati.

Lalu, Fadjroel menilai bahwa kesimpulan Asfinawati itu salah.

"32 tahun tidak sebanding dengan kita membangun demokrasi, mohon dibayangkan itu salah perbandingannya, salah kesimpulannya," jawab Fadjroel.

Lihat videonya mulai menit ke-9:43:

Fadjroel Rachman Ungkit Masalah Orde Baru

Pada kesempatan itu, Fadjroel jugamenanggapi soal rapor merah yang diberikan para aktivis terkait penegakan hukum di Indonesia.

Rapor merah itu diungkapkan oleh Asfinawati.

Fadjroel  menegaskan, semua orang yang terlibat kasus hukum akan diadili.

 Ragukan Penegakan Hukum Era Jokowi, Said Didu Singgung Dewi Tanjung hingga Ade Armando: Dia Itu Apa?

Dikatakan, tidak ada satu pun orang yang bisa kebal hukum.

"Terkait dengan apa kasus penangkapan itu juga sudah diselesaikan melalui penegakan hukum, tegas lah bahwa kita ingin mengatakan tidak ada seorang pun di negeri ini yang berada di atas hukum."

"Semuanya bermuara ke pengadilan sesuai dengan prosedur penegakkan hukum," ungkap Fadjroel Rachman.

Selain itu, Fadjroel Rachman mengatakan bahwa ketegasan menangani hukum juga telah diungkapkan oleh Jokowi.

"Itu kita tegas, kalau terjadi apa-apa dengan masalah itu mohon diselesaikan secara hukum dan Presiden Jokowi tegas sekali mengatakan, kita menghormati konstitusi, menghormati semua peraturan perundang-undangan."

"Negara ini bukan negara kekuasaan, ini negara hukum, dan kita bersama," katanya.

 Arti 100 Hari Kerja Jokowi-Maruf Amin di Mata Rocky Gerung: Menghitung Kebohongan Baru

Lalu, Fadjroel menyinggung masalah-masalah hukum yang terjadi di masa orde baru.

Fadjroel mengatakan, dirinya juga bagian dari korban orde baru.

Sehingga sekarang, ia berkomitmen tak akan mengulangi masalah yang terjadi pada masa orde baru.

"Saya kan sebagian kita mungkin korban dari masa orde baru dan tahu bagaimana itu terjadi seperti yang dijelaskan tadi."

"Dan saya tidak mungkin mengulangi apa yang terjadi di masa orde baru ketika berada bersama dengan Pak Jokowi," tegasnya. (TribunWow.com/Mariah Gipty)

Tags:
JokowiYayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI)Jokowi Bagikan Sertifikat TanahFadjroel Rachman
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved