Breaking News:

Komisioner KPU Terjarin OTT KPK

Mahfud MD Sebut Tidak Ikut Campur Urusan KPK: Biar Saja Dia Kejar Sendiri si Harun Masiku

Menko Polhukam Mahfud MD menyebut dirinya tidak akan ikut campur dalam urusan KPK.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Mohamad Yoenus
Capture Youtube Najwa Shihab
Menko Polhukam Mahfud MD menyebut tidak akan ikut campur dalam urusan KPK, dalam tayangan Mata Najwa, Rabu (29/1/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut dirinya tidak akan ikut campur dalam urusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mahfud memberikan pernyataan itu sehubungan dengan penanganan kasus dugaan suap yang dilakukan Harun Masiku, yang saat ini masih berstatus buron.

Dilansir TribunWow.com, hal tersebut ia sampaikan dalam tayangan Mata Najwa bertajuk "Debut Mahfud Luhut".

Menko Polhukam Mahfud MD (kiri) menyebut tidak akan ikut campur dalam urusan KPK, dalam tayangan Mata Najwa, Rabu (29/1/2020).
Menko Polhukam Mahfud MD (kiri) menyebut tidak akan ikut campur dalam urusan KPK, dalam tayangan Mata Najwa, Rabu (29/1/2020). (Capture Youtube Najwa Shihab)

 

YLBHI Sebut Pernyataan Yasonna Laoly soal Harun Masiku Berpotensi Melanggar Etika: Itu Skandal Besar

Awalnya, Mahfud mengomentari pencopotan Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Ronny Sompie oleh Menkumham Yasonna Laoly.

Sebelumnya Sompie berhenti difungsionalkan dari jabatannya tersebut sehubungan dengan pengawasan rekaman CCTV Bandara Soekarno-Hatta lenyap.

Padahal, rekaman tersebut memuat kedatangan buron dugaan kasus suap Harun Masiku.

Akibatnya, Sompie dicopot dari jabatannya oleh Menkumham Yasonna Laoly pada Selasa (28/1/2020).

Ketika dimintai tanggapan, Mahfud menyerahkan keputusan tersebut sepenuhnya pada kementerian yang dikepalai Yasonna Laoly.

"Ya, urusan kementerian, ya, urusan Pak Yasonna," kata Mahfud MD, dalam tayangan Trans7, Rabu (29/1/2020).

"Pak Yasonna itu anak buah Bapak, urusan Bapak juga," sanggah Najwa.

Mahfud menegaskan keputusan Yasonna untuk mencopot Sompie adalah urusan internal Kemenkumham.

"Ya, tapi itu bukan bagian dari program pemerintah," tegas Mahfud.

Mahfud juga menyebut pihaknya tidak akan mencampuri urusan dengan KPK.

Hal tersebut ia katakan karena kasus dugaan suap Harun Masiku ditangani oleh KPK.

"Seperti hubungannya dengan KPK. Nanti kalau kita ikut campur ke KPK, salah lagi," katanya.

"Katanya KPK jangan dicampurin, dong, oleh pemerintah. Biar aja dia kejar sendiri itu si Harun Masiku," lanjut Mahfud.

"Kita enggak ikut-ikut. Nanti dikira ikut main," tegasnya.

Terkait tindakan Yasonna memecat anak buahnya, Mahfud menyebut hal tersebut wajar saja apabila menyangkut kinerja yang dirasa kurang beres.

"Lalu Pak Yasonna merasa ada sesuatu yang tidak beres di kantornya, lakukan (pemecatan). Nanti 'kan ada pertanggungjawabannya, itu benar atau tidaknya," kata Mahfud.

Yasonna Laoly Pecat Dirjen Imigrasi, Haris Azhar Ungkit Kasus Harun Masiku: Ada Sesuatu yang Besar

Najwa kemudian meminta tanggapan Mahfud tentang pertanggungjawaban Yasonna.

Hal itu ia tanyakan karena ada beberapa pihak yang menilai keputusan Yasonna adalah caranya untuk lepas tangan dari permasalahan yang menimpa Dirjen Imigrasi selaku bagian dari Kemenkumham.

Mahfud kembali mengemukakan jawaban yang sama, yakni menyerahkan keputusan ke Kemenkumham.

"Menurut saya, dia punya alasan-alasan sendiri untuk melakukan itu," jawab Mahfud.

"Silakan saja. Nanti akan kita dengarkan keterangannya mengapa (dilakukan pencopotan)," tambahnya.

Mahfud menyebutkan dirinya sudah mendengar Yasonna akan mencopot Sompie dari jabatannya sebelum kabar tersebut mencuat di media massa.

"Saya bilang, kalau Anda punya alasan-alasan begitu saya tidak bisa ikut campur, dan ini 'kan urusannya dengan KPK, urusannya dengan partai," kata Mahfud.

Kembalikan Keputusan ke Yasonna Laoly

Najwa mempertanyakan sikap Mahfud yang mengembalikan semua keputusan ke Kemenkumham tersebut.

Menurutnya, jabatan Yasonna dalam Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dinilai memiliki kepentingan yang besar dalam kasus Harun Masiku.

"Ketika seorang menteri yang petugas partai konferensi pers atas nama petugas partai padahal ia juga Menteri Hukum dan HAM yang kader partainya diduga terlibat kasus KPK?" tanya Najwa.

Bahas Imigrasi Telat Lapor Rekaman Harun Masiku hingga 14 Hari, Roy Suryo: Kalah dengan Warteg

Namun Mahfud kembali tidak menganggap hal tersebut perlu ditanggapi secara khusus.

"Menurut saya biasa-biasa saja. Biasa orang melakukan hal itu, terserah dia, 'kan," jawab Mahfud.

"Nanti akan ada proses penilaian tersendiri. Kalau dia melakukan tindakan cepat, kita cegat, ternyata dia benar, gimana? Ya, biarin aja," jelasnya.

"Toh nanti 'kan ada sebuah proses perkembangan yang akan menentukan dia benar atau tidak," tambah Mahfud.

Menurut Mahfud, nantinya akan perlu dipertanyakan apakah keterlibatan Yasonna ada hubungannya dengan tanggung jawab politik atau tanggung jawab moral.

"Nanti akan ketemu sendiri," tegasnya.

Terkait kredibilitas pemerintah yang dapat dipertanyakan sebagian orang, Mahfud mengiyakan ada kemungkinan tersebut.

Mahfud melihat dari sudut pandang Yasonna, mungkin saj tindakannya itu dirasa benar dan tidak perlu dikaitkan dengan partainya.

"Lho, saya berbuat sesuatu menurut informasi yang kata anak buah benar, tidak benar, lalu saya yang disudutkan oleh publik," kata Mahfud, menurut sudut pandang Yasonna.

"Nanti kita lihat aja perkembangannya. Sekarang 'kan enggak ada yang bisa disembunyikan terlalu lama, lah," tambahnya. (TribunWow.com/Brigitta Winasis)

 
Tags:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Mahfud MDMata NajwaHarun Masiku
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved