Breaking News:

Terkini Daerah

Kondisi Terkini Bocah SD yang Diperkosa Kakek-kakek hingga Hamil 9 Bulan, Tak Punya Biaya Persalinan

Plt Bupati Cianjur, H Herman Suherman, menjamin proses biaya persalinan sesar korban penculikan, SA (14), warga Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur

Editor: Lailatun Niqmah
Tribun Jabar/Ferri AM
Sarif, pelaku pencabulan dan penculikan bocah asal Cianjur. 

TRIBUNWOW.COM - Plt Bupati Cianjur, H Herman Suherman, menjamin proses biaya persalinan sesar korban penculikan, SA (14), warga Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur.

Herman merasa prihatin dengan adanya kejadian tersebut.

Ia mengatakan, sudah menginstruksikan Camat Naringgul untuk mengecek langsung kondisi korban dan keluarganya.

"Utamanya cek kondisi korban yang sedang hamil, nanti dilakukan pendampingan. Dipantau kondisi kandungannya dan saat proses kelahiran kami jamin pembiayaannya," ujar Herman, Kamis (30/1/2020).

Remaja Diperkosa Ayah, Kakak Kandung dan Sepupu sejak Kelas 6 SD, Tetangga Ungkap Keanehan

Herman juga akan mengupayakan keluarga korban masuk dalam program bantuan sosial pemerintah.

"Kami juga berencana untuk membangunkan rumah layak huni untuk korban dan keluarganya melalui program rebahilitasi rumah tidak layak huni," katanya.

Untuk merecovery kondisi psikologis korban, pihaknya menugaskan Dinas Sosial dan instansi terkait untuk memberikan pendampingan khusus.

"Agar korban tidak mengalami trauma berkepanjangan, setelah dibawa kabur selama empat tahun dan mengalami pelecehan seksual hingga hamil di usia yang masih dini," katanya.

Orangtua Tak Mampu Biayai Persalinan

Nasib memilukan yang terjadi pada SA (14) bocah SD di Cianjur belum selesai.

Saat ditemukan SA sudah dalam keadaan memilukan.

Ia menjadi korban tindakan cabul dari Sarif Bin Memed.

SA hamil 9 bulan di usianya yang masih belia akibat diperkosa Sarif.

Tentu saja kejadian ini sangat menjadi sorotan, dan mestinya mengundang perhatian masyarakat.

Kini setelah ditemukan, nasib SA tak cukup membuatnya kembali pada keadaannya semula.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Tags:
Kasus PemerkosaanKasus PenculikanCianjur
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved