Komisioner KPU Terjaring OTT KPK
Refly Harun Pesimis soal Kasus Korupsi di Era Jokowi: Kalau Punya Kemampuan, Anda Tak Terpilih
Pakar Tata Hukum Negara, Refly Harun turut mengomentari soal teka-teki keberadaan Politikus PDIP, Harun Masiku.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Ananda Putri Octaviani
Menurutnya, hal itu terjadi lantaran selama ini bahwa ada unsur kesengajaan untuk memilih kandidat-kandidat yang lemah.
Orang yang tidak memiliki kandidat yang berintegritas justru tak akan pernah dipilih.
• Adu Argumen dengan Mantan Penasehat KPK, Adian Napitupulu: Saya Tidak Mau Debat Panjang Sebenarnya
"Yang dicari itu yang lemah, yang tidak berintegritas, yang tidak memiliki kemampuan, yang tidak independen."
"Kalau Anda independen punya integritas, punya kemampuan InsyaAllah Anda tidak terpilih," protesnya.
Lihat videonya mulai menit ke-12:40:
Adian Napitupulu Debat dengan Mantan Penasehat KPK
Mulanya, Adian Napitupulu menjelaskan mengapa PDIP menolak kantornya digeledah oleh KPK terkait kasus Harun Masiku.
• Di ILC, Refly Harun Pesimis pada Pemerintahan Jokowi, Ungkit Mulan Jameela: Pembalap dalam Tikungan
Adian mengatakan bahwa penggeledahan itu tidak berdasarkan kekuatan hukum karena KPK tidak membawa surat izin penggeledahan.
"Pertama kalau kita mempersoalkan datang ke PDI Perjuangan itu bukan soal apa-apa, tapi apakah dia punya kewenangan hukum yang sah."
"Dilengkapi dengan surat perintah yang tepat untuk bisa masuk dan melakukan tugas penggeladahan, tidak, sampai saat ini tidak ada," ujar Adian.
Sehinga, Adian meminta agar semua pihak jangan menggiring opini bahwa seolah-olah PDIP memang tidak mau digeledah.
"Artinya jangan kemudian kita geser persoalnya seolah kita menolak, tapi kalau tidak punya dasar yang kuat untuk masuk menggeledah, memeriksa apalagi menstastus kuokan, kita sebagai warga negara boleh menolak," lanjutnya.
Adian menegaskan bahwa semua pihak bisa menolak jika ada orang yang datang ke rumah mereka tanpa izin yang jelas, baik itu seorang petani hingga pejabat.
"Jangankan partai, kalau ada petugas datang ke rumah kita, tidak membawa surat yang pantas untuk melakukan tindakan yang diinginkan kita boleh menolak, petani boleh menolak boleh, buruh boleh menolak boleh, itu yang pertama," kata Adian.
• Di ILC, Haris Azhar Kritik KPK Tak Paham Pengawasan Bandara Dapat Diakses: Ali Fikri Ada Bohongnya

Kemudian, Abdullah menanggapi bahwa kejadian tersebut dilakukan sebelum Pimpinan KPK diganti serta masih menggunakan undang-undang lama.