Terkini Nasional
Petinggi Sunda Empire Jadi Tersangka, Ridwan Kamil: Siapa Menabur, Dia Harus Terima Konsekuensinya
Tiga orang yang mengaku sebagai petinggi kelompok Sunda Empire, telah ditetapkan menjadi tersangka.
Editor: Lailatun Niqmah
"Para tersangka dijerat Pasal 14 dan 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Pemberlakuan KUH Pidana," ujarnya.
Hendra menerangkan, berdasarkan pemeriksaan terhadap pasangan suami istri, Nasri Banks dan Rd Ratnaningrum, diketahui Sunda Empire memiliki ribuan anggota.
• Kerajaan King of The King, Sebut Prabowo Bagiannya hingga Klaim Punya Kekayaan Rp 60 Ribu Triliun
"Anggotanya sekitar 1000-an. Dalam berkegiatan mereka iuran," ujarnya.
Ditanya soal unsur penipuan dengan modus pungutan uang disertai janji-janji, polisi belum menemukan perbuatan itu.
"Belum ditemukan, masih didalami," ucapnya. Saat ini, Nasri Banks, Rangga dan Rd Ratnaningrum ditahan untuk 20 hari ke depan, dalam rangka pemeriksaan penyidikan.
(TribunJabar/Lutfi Ahmad Mauludin/Mega Nugraha)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Soal Sunda Empire, Ridwan Kamil: Jangan Gabung Organisasi yang Banyak Menghayal, dan Penyidik Polda Jabar Mentahkan Semua Klaim Sunda Empire
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/petinggi-sunda-empire-ki-ageng-rangga-sasana.jpg)