Terkini Nasional
Petinggi Sunda Empire Jadi Tersangka, Ridwan Kamil: Jangan Terjebak Organisasi yang Jual Ilusi
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil turut mengomentari penetapan tersangka petinggi Sunda Empire, Rangga Sasana.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil turut mengomentari penetapan tersangka petinggi Sunda Empire, Rangga Sasana.
Dalam pemaparannya, Ridwan Kamil mengimbau agar masyarakat tidak mudah ditipu daya oleh organisasi yang tidak dapat dipercaya.
Dilansir TribunWow.com, awalnya Ridwan Kamil mengonfirmasi penetapan tersangka yang dilakukan polisi.
• 3 Petinggi Sunda Empire akan Diperiksa Kejiwaannya hingga Terancam 10 Tahun Penjara
• Tiga Petinggi Sunda Empire Ditetapkan Tersangka, Polisi: Sengaja Sebarkan Berita Bohong
"Bahwa sekarang ada informasi sudah dalam penyidikan dan Tsk (tersangka), saya kira polisi pasti sudah punya rumusan pasal-pasal mana yang dilanggar oleh petinggi-petinggi Sunda Empire itu," kata Ridwan Kamil, dalam tayangan KompasTV, Selasa (28/1/2020).
Ia kemudian mengimbau agar masyarakat tidak mudah terjebak dengan ilusi yang ditawarkan organisasi sejenis.
"Saya mem-posting beberapa kali, mengingatkan masyarakat jangan terjebak dengan organisasi-organisasi yang banyak menjual ilusi, khayalan," imbau Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil menyebutkan dalam kehidupan bermasyarakat ada norma-norma yang tidak boleh dilanggar, seperti melakukan tindakan penipuan.
"Tidak boleh berbohong tentang sebuah organisasi dan dilarang melakukan tindakan kriminal, mengutip-ngutip, menipu orang, dan sebagainya," kata Ridwan Kamil, dikutip dari TribunJabar.id, Selasa (28/1/2020).
Mengenai penetapan tersangka, Ridwan Kamil menyebut hal itu sudah wajar saja sebagai konsekuensi dari tindakannya.
"Kalau sudah masuk ke pasal-pasal tentang pelanggaran, siapa yang menabur dia harus menerima konsekuensinya," tegas Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil menyebutkan dirinya belum tahu pasti rincian penetapan tersangka, termasuk pasal yang digunakan.
"Saya belum tahu penyidikan menggunakan pasal-pasal apa terkait Sunda Empire," katanya.
Ridwan Kamil justru mengimbau agar masyarakat melakukan tindakan yang bermanfaat.
"Jangan bergabung ke organisasi yang banyak mengkhayal, menjual dongeng," kata Ridwan Kamil.
"Sehingga kita sibuk, bahkan meninggalkan keluarga untuk yang tidak produktif, mending bantu (korban) banjir di Dayeuhkolot," tambahnya.
Lihat videonya mulai menit 3:30
• Terima Laporan Roy Suryo, Polisi akan Panggil Petinggi Sunda Empire Rangga Sasana
Penetapan Tersangka
Polisi menetapkan tiga orang yang memiliki kedudukan di Sunda Empire sebagai tersangka pada Selasa (28/1/2020).
Mereka ditangkap atas tuduhan menyebarkan berita bohong dan kabar tidak pasti yang menimbulkan keonaran di masyarakat.
"Ketiga tersangka berinisial NB atau Nasri Banks selaku tokoh Sunda Empire, sebagai perdana menteri dalam kedudukannya," kata Kabid Humas Polda Jabar Saptono Erlangga, dalam tayangan KompasTV, Selasa (28/1/2020).
"Lalu RD, Raden Ratnaningrum dalam kedudukannya sebagai kaisar," lanjut Saptono.
Selain itu, nama Rangga Sasana juga ditetapkan sebagai tersangka.
"Kemudian satu lagi ditetapkan oleh penyidik, tadi pukul 15.15 di Tambun, Bekasi, sekarang dalam perjalanan menuju Polda Jabar, KAR atau Ki Ageng Rangga," jelas Saptono.
Saptono kemudian menjelaskan proses hukum yang dilakukan terhadap ketiga tersangka.
"Penetapan tersangka ini setelah penyidik melakukan penyelidikan, memeriksa saksi, saksi ahli, dan alat bukti yang ada," kata Saptono, dikutip dari TribunJabar.id.
Ketiga tersangka akan dijatuhi Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Pemberlakuan KUH Pidana.
• Petinggi Sunda Empire Dilaporkan Roy Suryo, Rangga Sasana Ngaku Dituduh: Maling Teriak Maling
Rangga Sasana Ditetapkan Tersangka
Rangga Sasana atau bernama asli Edi Raharjo dijemput penyidik Subdit Keamanan Negara Ditreskrimsus Polda Jabar.
Dikutip dari TribunJabar.id, saat hadir di Mapolda Jabar sekitar pukul 19.15 WIB, Rangga mengenakan pakaian kebesarannya.
Seragam tersebut berwarna biru dan dilengkapi tanda pangkat bintang tiga serta baret biru.
Ketika ditanya tentang statusnya sebagai tersangka, Rangga justru menerangkan sejarah Sunda Empire.
Ia kembali menegaskan Sunda Empire memiliki seluruh tanah di dunia.
"Untuk ini kejelasan bahwa simpang-siurnya sejarah kita bisa maklumi, oleh masyarakat semua juga," kata Rangga Sasana, dalam tayangan KompasTV, Selasa (28/1/2020).
"Namun ini sesungguhnya tata letak terkait dengan proses adanya keberadaan Sunda Empire perlu diketahui semuanya, bahwa dunia ini milik Sunda-land," jelasnya.
Ucapannya itu langsung dipotong pertanyaan tentang penetapan tersangka atas dirinya.
Rangga menjawab dirinya sudah mempunyai kuasa hukum.
"Nanti ada kuasa hukum, kami menghargai hukum," kata Rangga sebelum beranjak pergi.
• Sosok Perempuan yang Jadi Petinggi di Sunda Empire, Lihat Penampilannya saat Ditangkap Polisi
(TribunWow.com/Brigitta Winasis)