Terkini Nasional
Terima Laporan Roy Suryo, Polisi akan Panggil Petinggi Sunda Empire Rangga Sasana
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebutkan polisi sudah menerima laporan Roy Suryo terhadap Rangga Sasana.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebutkan polisi sudah menerima laporan Roy Suryo terhadap Rangga Sasana.
Sebelumnya Roy Suryo melaporkan petinggi Sunda Empire tersebut dengan tuduhan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong.
Roy Suryo merasa kecewa dengan tudingan Rangga Sasana yang menyebut dirinya tidak memahami sejarah.
• Petinggi Sunda Empire Dilaporkan Roy Suryo, Rangga Sasana Ngaku Dituduh: Maling Teriak Maling
Dilansir TribunWow.com, kasus tersebut dilimpahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus).
"Hari ini sudah di tangan Dirkrimsus. Rencana sudah dilimpahkan ke salah satu unit subdit di Krimsus," kata Yusri Yunus, dikutip dari Tribunnews.com, Senin (27/1/2020).
Selanjutnya unit Dirkrimsus akan mempelajari berkas laporan untuk pemanggilan pelapor dan terlapor.
"Tim penyidik coba menyusun kira-kira siapa nanti yang akan, kira-kira siapa nanti. Jadi sementara masih dipelajarilah untuk bisa menyusun siapa kira-kira yang akan dipanggil nanti," jelas Yusri.
Polisi berencana akan memanggil Roy Suryo selaku pelapor dan Rangga Sasana selaku terlapor.
Selain itu, rencananya akan dipanggil pula pembawa acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Karni Ilyas.
Diketahui, perselisihan itu bermula ketika keduanya diundang sebagai narasumber dalam tayangan gelar wicara tersebut.
• Heboh soal Sunda Empire, Kaesang Pangarep Putra Jokowi Ikut Dandan Ala Rangga Sasana, Ini Faktanya
Yusri menegaskan polisi akan melakukan klarifikasi terlebih dahulu sebelum memanggil pihak mana pun.
"Awalnya nanti pasti mengklarifikasi dulu. Ini kan masih penyelidikan, tahap penyelidikan," kata Yusri.
"Nanti akan mengklarifikasi saksi-saksi termasuk saksi pelapor, juga ada saksi-saksi pada saat di TKP, pada saat acara tersebut," tambahnya.
Apabila unsur persangkaan terpenuhi, polisi akan menaikkan ke tingkat penyidikan.
"Setelah itu akan digelarkan apakah memenuhi unsur persangkaan yang disangkakan dilaporkan oleh saudara RS (Roy Suryo) sebagai pelapor," kata Yusri.