Komisioner KPU Terjaring OTT KPK
Harun Masiku Buron, Politisi Demokrat Kritisi Yasonna Laoly yang Pecat Dirjen Imigrasi: Konyol
Benny S Karman mengkritik keras keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly yang memecat Direjen Imigrasi Ronny Sompie.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Politisi Partai Demokrat , Benny S Karman mengkritik keras keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly yang memecat Direktur Jenderal (Direjen) Imigrasi Ronny Sompie.
Dilansir TribunWow.com, Benny S Karman menduga Yasonna Laoly tengah berusaha melindungi kader PDIP, Harun Masiku.
Hal itu berkaitan dengan status Harun Masiku yang masih menjadi buronan KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pergantian antar waktu (PAW) DPR RI terpilih 2019-2020.
Melalui tayangan Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (28/1/2020), Beny S Karman menyebut Ronny Sompie menjadi korban atas kesalahan Yasonna Laoly.
• Bahas Imigrasi Telat Lapor Rekaman Harun Masiku hingga 14 Hari, Roy Suryo: Kalah dengan Warteg
• Ketua KPK Firli Bahuri Optimis Tangkap Harun Masiku: Tinggal Tunggu Waktu Saja
Pemecatan itu diduga disebabkan karena Ronny Sompie membenarkan bahwa Harun Masiku telah pulang ke Jakarta sejak 7 Januari 2020 lalu.
Namun, Ronny Sompie beralasan terjadi keterlambatan rekaman CCTV Bandara Soekarno-Hatta yang memuat kedatangan Harun.
Hal itu berseberangan dengan pernyataan Yasonna Laoly yang menyebut Harun Masiku masih di luar negeri.
"Oke lah kalau toh betul ada sistem yang salah," ucap Benny.
"Tapi seingat saya kepala humas imigrasi namanya siapa, Arifin Gumilang tanggal 13 Januari 2020 menyampaikan bahwa Masiku sudah ke luar negeri tanggal 6 dan belum kembali," sambungnya.
Ia pun mengungkap sejumlah kejanggalan dalam kasus tersebut.
"Iya kan Pak Dirjen? Mengapa saya bilang tidak ada kejujuran?," ucap Benny.
"Kalau memang ada salah sistem, sistemnya lemot atau apa tadi bahasa teknis teknologi."
"Kalau memang sistemnya lemot mengapa pada tanggal itu tidak secara terbuka disampaikan kepada publik bahwa ada kerusakan sistem di bandara?," sambungnya.
Benny lantas mengimbau Dirjen Imigrasi untuk tak menyatakan kebohongan soal keberadaan Harun Masiku.
"Ya itu saya bilang, janganlah membohongi publik di siang hari bolong, jangan," kata Benny.
"Dirjen Imigrasi, Menkumham, saya respect, tapi saya mohon janganlah membela Masiku."

Politisi Partai Demokrat , Benny S Karman dalam tayangan YouTube Indonesia Lawyers Club, Selasa (28/1/2020). (YouTube Indonesia Lawyers Club)
• Karni Ilyas Tuntut Jawaban Jubir KPK soal Harun Masiku: Orang Berdosa di Indonesia Ngeri dengan KPK
Benny menyatakan, Menkumhan dan Dirjen Imigrasi seharusnya membela kepentingan publik.
Bukan justru membela Harun Masiku yang kini masih buron.
"Bela bangsa ini, bela negara ini. Tegakkan hukum, tegakkan keadilan," ucapnya.
"Ambil bagian dalam agenda pemberatasan korupsi."
Lebih lanjut, Benny pun menyinggung nama Menkumham Yasonna Laoly.
Disebutnya, kini Yasonna Laoly tengah dalam kondisi dilema.
"Tapi kan saya tahu juga Pak Menkumham ini berada pada situasi dilematis," kata Benny.
Menurut Benny, Ronny Sompie hanyalah korban dari kesalahan Yasonna Laoly.
Terlebih, menurutnya alasan Yasonna Laoly memecat Ronny Sompie itu tak masuk akal.
"Sayang kan Pak Dirjen Imigrasi jadi korban, dia dipecat, diberhentikan dengan argumentasi yang konyol toh?," ucap Benny.
"Masa argumentasi soal konflik kepentingan, ya bangunlah argumentasi yang lebih masuk akal daripada argumentasi yang dibikin-bikin."
Ia lantas menilai Yasonna Laoly cenderung lebih membela Harun Masiku dalam kasus ini.
"Kesalahan seorang menteri ditimpakan, dibebankan kepada dirjen, dirjennya dicopot," ujar Benny.
"Padahal Beliau mengambil sikap demikian karena menterinya sedang membela Masiku."
Simak video berikut ini menit 3.26:
Menkumham Pecat Dirjen Imigrasi
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menyatakan Direktorat Jenderal Imigrasi Ronny Sompie diberhentikan dari posisinya.
Dilansir TribunWow.com, hal itu disampaikannya saat ditemui di Kompleks Istana Negara, Jakarta.
Menurut Yasonna, pemberhentian tersebut bertujuan agar tidak ada konflik kepentingan.
Yasonna tidak memberikan keterangan mendetail tentang pemberhentian Ronny.
"Per siang ini," kata Yasonna Laoly, dikutip dari Kompas.tv, Selasa (28/1/2020).
Untuk diketahui, kinerja Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) akhir-akhir ini menjadi sorotan.
• Karni Ilyas Tuntut Jawaban Jubir KPK soal Harun Masiku: Orang Berdosa di Indonesia Ngeri dengan KPK
Hal tersebut terkait dengan pencarian buron kasus dugaan suap, Harun Masiku.
Sebelumnya sempat dikabarkan Harun sedang berada di Singapura saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan operasi tangkap tangan (OTT).
Meskipun demikian, baru diketahui Harun telah kembali ke Indonesia sebelum OTT itu dilaksanakan.
Istri Harun juga telah mengonfirmasi kepulangan suaminya.
Selisih fakta antara Dirjen Imigrasi dengan KPK juga terjadi ketika terjadi keterlambatan rekaman CCTV Bandara Soekarno-Hatta yang memuat kedatangan Harun.
Keterangan KPK
Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyebutkan kendala keterlambatan dalam rekaman CCTV yang memuat Harun Masiku sedang didalami.
Dilansir TribunWow.com, Ali menyebutkan Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Ronny Sompie sedang mendalami penyebab keterlambatan data rekaman.
"Mengenai bahwa itu ternyata datanya delay dari Imigrasi, dan kemudian Pak Sompie juga sudah mengatakan bahwa akan dilakukan pemeriksaan atau pendalaman terkait dengan itu," kata Ali Fikri, dalam tayangan Apa Kabar Indonesia Pagi di TvOne, Selasa (28/1/2020).
"Saya pikir ini langkah yang bagus," tambahnya.
• Di ILC Bahas Sisi Media, Budi Setyarso Paparkan Penelusurannya soal Keberadaan Harun Masiku
Ali menyebutkan dalam penyidikan perkara selalu ada kemungkinan-kemungkinan yang perlu didalami.
"Di sana ada unsur menghalangi, memerintah, tapi tidak serta-merta di situ ada unsurnya kesengajaan," jelasnya.
"Pendalaman-pendalaman itu saya pikir cukup bagus untuk mendukung apakah dimungkinkan, atau kemungkinan ada pihak-pihak yang sengaja (menghalangi)," lanjut Ali.
Menurut Ali, proses pendalaman sistem pengawasan dilakukan oleh pihak Imigrasi.
(TribunWow.com/Jayanti Tri Utami/Brigitta Winasis)