Kasus Korupsi
Ketua KPK Firli Bahuri Optimis Tangkap Harun Masiku: Tinggal Tunggu Waktu Saja
Keberadaan politisi PDIP Harun Masiku masih menjadi polemik karena tersangkut kasus suap.
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Keberadaan politisi PDIP Harun Masiku masih menjadi polemik karena tersangkut kasus suap.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri pun mengakui pihaknya terkendala dalam upaya memburu Harun Masiku.
Diketahui, Harun Masiku merupakan tersangka kasus suap Penggantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR.
Terlebih karena sikap Harun yang tidak kooperatif dan menghindari proses hukum.
Sebab pada prinsipnya tidak ada orang yang mau ditahan.
• Yasonna Laoly Akui Ada Kesalahan Data yang Ia Terima soal Harun Masiku, Enggan Disebut Halangi Kasus
"Namanya orang berupaya untuk menghindari proses hukum, itu pasti ada. Semua orang yang akan dilakukan penangkapan pasti tidak ada yang suka ditangkap," ujar Firli saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/1/2020).
Menurut Firli, KPK juga telah berupaya mencari Harun Masiku ke beberapa lokasi yang diduga sebagai tempat persembunyian Harun.
Namun hasilnya nihil.
"Dari sekian banyak lokasi yang kita duga, misalnya terkait dengan keluarga, istri, anak, dan mertuanya, beberapa daerah itu tidak ada," kata Firli.
Meski begitu, KPK terus melakukan upaya mencari Harun Masiku.
Firli meyakini hanya soal menunggu waktu sampai Harun Masiku tertangkap.
• Soal Harun Masiku, Yasonna Laoly: Saya Belum Terlalu Bodoh untuk Melakukan Hal Separah Itu
"Saya kira tidak mungkin lah tidak tertangkap. Tunggu waktunya saja, (Harun Masiku) pasti tertangkap," ujar Firli.
Harun Masiku merupakan tersangka kasus suap terkait penetapan anggota DPR periode 2019-2024 yang turut menjerat mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Hingga hari ini keberadaan Harun belum diketahui. Eks caleg PDIP itu ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memberikan uang kepada Wahyu Setiawan agar membantunya menjadi anggota legislatif melalui mekanisme PAW.
Berdasarkan pemberitaan Koran Tempo, Menkumham Yasonna Laoly pada 16 Januari 2020 menegaskan bahwa Harun masih berada di luar negeri.
Ia belum mendapatkan informasi kapan Harun akan kembali ke Indonesia.
Setelah Ditjen Imigrasi Kemenkumham mengakui Harun sudah berada di Indonesia sejak 15 hari lalu, Yasonna bungkam. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ketua KPK:Tunggu Waktu Saja, Harun Masiku Pasti Tertangkap ".