Breaking News:

Komisioner KPU Terjaring OTT KPK

Bahas Imigrasi Telat Lapor Rekaman Harun Masiku hingga 14 Hari, Roy Suryo: Kalah dengan Warteg

Roy mengatakan alasan imigrasi delay dalam rekaman CCTV Harun Masiku adalah kebohongan, karena maksimal waktu delay hanya hitungan menit

Penulis: anung aulia malik
Editor: Mohamad Yoenus
YouTube Talk Show tvOne
Roy mengatakan alasan delay dalam rekaman CCTV Harun Masiku adalah kebohongan, karena maksimal waktu delay hanya hitungan menit, Selasa (28/1/2020) 

TRIBUNWOW.COM - Politisi Demokrat Roy Suryo menyoroti keterlambatan pihak Imigrasi soal rekaman tersangka kasus dugaan suap Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR periode 2019-2024, Harun Masiku.

Ia mengatakan alasan delay (telat) yang dikarenakan kesalahan teknologi adalah alasan tak masuk akal dan menyebut hal tersebut sebagai kebohongan.

Roy bahkan menyebut CCTV atau kamera pengintai milik bandara kalah dengan CCTV di sebuah Warteg (warung tegal).

 

Yasonna Laoly Akui Ada Kesalahan Data yang Ia Terima soal Harun Masiku, Enggan Disebut Halangi Kasus

Dikutip TribunWow.com dari kanal YouTube Talk Show tvOne, Selasa (28/1/2020), mulanya Roy mengatakan bagaimana kasus keterlambatan tersebut mencoreng citra Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang biasanya dapat bekerja dengan cepat dalam menangkap tersangka-tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Kemudian Roy membandingkan kasus rekaman Harun Masiku dengan sebuah kasus sekelompok begal yang merampok warteg.

Pada kasus begal warteg, aksi kejahatan tersebut sempat terekam oleh sebuah kamera pengintai yang berada di warteg tersebut.

Setelah melakukan aksinya pada Selasa (21/1/2020), melalui rekaman CCTV warteg, pihak kepolisian berhasil menangkap empat orang pelaku begal pada Sabtu (25/1/2020).

"Kalau saya lihat masa sih sebuah bandara internasional mewakili institusi negara kalah dengan warteg," kata Roy.

Ia tidak terima delay dijadikan alasan terlambatnya pihak imigrasi mengabarkan keberadaan Harun Masiku.

Bahkan Roy mengatakan alasan delay adalah suatu kebohongan.

Dasar Roy mengatakan hal tersebut adalah berdasarkan pemahamannya terkait bidang teknologi.

Ia menjelaskan tidak mungkin bisa terjadi delay hingga hitungan harian bahkan mingguan.

"Ini saya harus marah, tidak boleh teknologi itu disalahgunakan untuk kebohongan," kata Roy.

"Saya bilang ini bohong, enggak ada delay itu hitungannya hari, apalagi sampai dua minggu."

Roy menegaskan maksimal waktu delay hanya berkisar pada hitungan menit.

"Yang namanya delay itu biasanya hitungannya detik, paling lama menit," tegasnya.

Roy kemudian memberikan perumpamaan apabila benar terjadi delay selama berhari-hari.

Ia mengambil contoh wabah Virus Corona yang sedang marak di berbagai negara.

Ketika delay terjadi berhari-hari, Roy mengatakan Indonesia bisa kebobolan banyak pengidap Virus Corona karena telatnya informasi yang didapat.

Sebelumnya diberitakan, Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie mengatakan pihak imigrasi telat menginfokan keberadaan Harun Masiku karena data yang diperoleh oleh imigrasi dan data yang ada di lapangan harus diproses terlebih dahulu.

Ronny baru mengumumkan Harun Masiku berada di Indonesia pada Rabu (22/1/2020), sedangkan orang yang bersangkutan telah tiba di Indonesia pada Selasa (7/1/2020) lalu.

Soal Harun Masiku, Yasonna Laoly: Saya Belum Terlalu Bodoh untuk Melakukan Hal Separah Itu

Lihat videonya di bawah ini mulai menit awal:

Klarifikasi Dirjen Imigrasi soal Keterangan Yasonna Laoly

Pernyataan Menteri Hukum dan Ham (Menkumham) Yasonna Laoly terhadap keberadaan tersangka kasus suap Harun Masiku menuai perhatian publik karena berbeda dengan fakta di lapangan.

Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Ronny Sompie meluruskan apa yang menyebabkan adanya perbedaan keterangan antara pihak imigrasi dan Yasonna.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Jumat (24/1/2020), Ronny menegaskan Yasonna tidak memberikan keterangan bohong soal keberadaan Harun Masiku.

Menkumham Yasonna Laoly (kiri) dan Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Ronny Sompie (kanan)
Menkumham Yasonna Laoly (kiri) dan Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Ronny Sompie (kanan) (Kolase (KOMPAS.com/AMBARANIE NADIA) dan (YouTube Kompastv))

 

 ICW Laporkan Menkumham Yasonna Laoly, Tim Hukum PDIP Balas Beri Ancaman Ini: Jangan Dihalangi

Ia menjelaskan pernyataan Yasonna didasarkan pada data yang kredibel, yakni dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Imgirasi.

"Artinya bahwa Menkumkam memberikan informasi itu berdasarkan data dari Ditjen Imigrasi, bukan data yang beliau peroleh dari info lain," kata Ronny di Gedung Kemenkumham, Jakarta Selatan, Jumat (24/1/2020).

"Dan data yang diberikan oleh Ditjen Imigrasi itu data yang diperoleh berdasarkan hasil kajian di perlintasan," lanjutnya.

Mengenai perbedaan dengan fakta lapangan, Ronny menjelaskan hal tersebut karena data yang menjadi referensi Yasonna belum merekam kedatangan Harun Masiku pada Selasa (7/1/2020).

Data yang digunakan oleh Yasonna pada pernyataannya baru mencatat hingga penerbangan Harun Masiku ke Singapura pada Senin (6/1/2020).

"Belum ada data yang kami miliki dari data yang bisa kami baca atau kami ambil dari pusat data keimigrasian bahwa pada tanggal 7 Januari 2020 itu HM (Harun Masiku) telah kembali ke Indonesia," ujar Ronny.

Ronny mengatakan setelah adanya informasi dari Koran Tempo yang mengatakan Harun Masiku telah tiba pada Selasa (7/1/2020), pihaknya segera menginstruksikan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bandara Soekarno-Hatta untuk mengecek informasi dari Tempo.

Setelah dilakukan pengecekan secara mendalam, diketahui bahwa info dari Tempo benar adanya.

Harun Masiku telah kembali ke Indonesia pada Selasa (7/1/2020) pukul 17.34 WIB menggunakan pesawat Batik Air.

Ronny kembali menegaskan apa yang dinyatakan oleh Yasonna bukanlah berita bohong maupun rekayasa.

Ia mengatakan kesalahan tersebut terjadi karena data yang belum diperbarui.

"Data yang beliau berikan itu adalah data dari hasil kajian Ditjen Imigrasi tanpa rekayasa juga tanpa arahan Menkumham untuk merekayasa data tersebut. Itu betul-betul data faktual yang telah diberikan," tegas Ronny.

Sebelumnya diberitakan, Harun Masiku adalah seorang tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR periode 2019-2024 yang juga melibatkan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Dalam kasus tersebut Harun Masiku diduga memberikan sejumlah uang kepada Wahyu Setiawan untuk membantunya menjadi anggota legislatif melalui mekanisme PAW.

 ICW Laporkan Yasonna Laoly, Tim Hukum PDIP Minta Simpati Rakyat: Pemenang Pemilu Dibuat Babak Belur

Jokowi 'Sentil' Yasonna Laoly 

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara soal pernyataan satu di antara menterinya, yakni Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly terkait keberadaan eks calon anggota legislatif PDIP Harun Masiku yang ternyata tidak sesuai dengan fakta yang ada di lapangan.

Jokowi menyampaikan tidak hanya kepada Yasonna namun ke seluruh menterinya agar tidak sembarangan dalam melontarkan pernyataan.

"Saya hanya pesan titip kepada semua menteri, semua pejabat kalau mau membuat statement (pernyataan) itu hati-hati," kata Jokowi, dikutip TribunWow.com dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (24/1/2020).

Presiden RI Jokowi memperingatkan kepada semua menterinya agar hati-hati dan tidak sembarangan saat mengeluarkan pernyataan
Presiden RI Jokowi memperingatkan kepada semua menterinya agar hati-hati dan tidak sembarangan saat mengeluarkan pernyataan (Kolase (YouTube Sekretariat Presiden) dan (Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama))

 

 Laporkan Yasonna Laoly ke KPK, ICW Anggap Menkumham Lindungi Harun Masiku, Begini Alasannya

Jokowi meminta kepada menterinya agar lebih hati-hati lagi sebelum mengeluarkan pernyataan.

Ia kemudian menyebutkan hal apa saja yang perlu diperhatikan sebelum mengeluarkan pernyataan.

"Terutama yang berkaitan dengan angka-angka, terutama yang berkaitan dengan data, terutama yang berkaitan dengan informasi, hati-hati," paparnya.

Jokowi menegaskan agar para menterinya nanti melakukan pengecekan ulang sumber informasi agar tidak terjadi kesalahan setelah mengeluarkan pernyataan.

"Jangan sampai informasi dari bawah langsung diterima tanpa crosscheck (pengecakan ulang) terlebih dahulu," jelasnya.

"Untuk semuanya harus hati-hati dalam membuat pernyataan, membuat statement, apalagi yang berkaitan dengan hukum, hati-hati," tambah Jokowi.

Lihat videonya di bawah ini mulai menit ke-1.48:

(TribunWow.com/Anung Malik)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
ImigrasiHarun MasikuRoy Suryo
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved