Breaking News:

Lina Mantan Sule Meninggal Dunia

Ditunda, Hasil Autopsi Jenazah Lina Diumumkan Jumat Mendatang, Pihak Kepolisian Ungkap Alasannya

Hasil autopsi jenazah Lina Jubaedah, mantan istri Sule, kembali ditunda untuk diumumkan.

Editor: Atri Wahyu Mukti
Kolase/Tribun Jabar/Fasko Dehotman/Instagram/@putridelinaa
Makam Lina di TPU Sikelimus Utara 1 Kota Bandung - Mendiang Lina Zubaedah. 

Pemeriksaan racun wajib dilakukan terhadap kematian yang diduga tidak wajar.

Saptono Erlangga mengatakan, saat ini pihaknya masih perlu diskusi dan melakukan analisa lebih jauh.

“Hasil Labfor (Laboratorium Forensik) masih perlu analisa dan diskusi antara dokter forensik, penyidik dan ahli dari Labfor,” jelasnya.

Beri Bantahan, Teddy Klarifikasi Tudingan Butet soal Mandikan Lina: Bukan Buat Pelet, Itu Mau Puasa

Autopsi Jenazah Lina Jubaedah

Diberitakan sebelumnya, jenazah Lina Jubaedah dilakukan proses autopsi di pemakaman di Jalan Sekelimus Utara I Bandung, Kamis (9/1/2020).

Proses autopsi tersebut menindaklanjuti laporan dari anak Lina, Rizky Febian yang ingin mengetahui penyebab kematian sang ibu.

Autopsi tersebut melibatkan tim dokter forensik Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung, Polrestabes Bandung, dan Polda Jabar.

Mereka telah melakukan pemeriksaan di tubuh Lina pada bagian luar maupun dalam.

Menurut AKBP Robert Tanjung, setelah proses autopsi, dilakukan pemeriksaan racun di tubuh jenazah Lina.

Hasil dari pemeriksaan tersebut akan diserahkan ke penyidik.

Nantinya dari penyidik yang memutuskan mengenai hasil dari autopsi jenazah Lina.

Menurutnya, pemeriksaan racun di tubuh Lina tidak didasarkan pada faktor tertentu yang melatar belakangi kematiannya pada Sabtu (4/1/2020) lalu.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Proses Autopsi Jenazah Lina Tak Ada Kendala, Polisi Bakal Umumkan Hasilnya Jumat Mendatang

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Lina JubaedahSuleTeddy Pardiyana
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved