Terkini Nasional
20 Wanita Dicabuli Manajer Artis, Janji Dijadikan Figuran Sinetron, Korban Ada yang Berusia 13 Tahun
Seorang manajer agensi berinisial YMP (31) ditangkap Polres Metro Jakarta Barat.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Manajer agensi artis berinisial YMP (31) ditangkap Polres Metro Jakarta Barat.
YMP ditangkap atas tindakan pencabulan yang telah dilakukannya terhadap 20 orang wanita.
Pelaku menggunakan modus akan menjadikan korbannya sebagai pemeran figuran dalam sinetron.
• Pengakuan Wanita Korban Pelecehan Seksual di Pusat Pengobatan Tradisional Ayahuasca, Sebut Mantra
Aksi kejahatan ini telah dilakukan pelaku sejak Februari 2019, dan baru terungkap setelah salah satu korban melapor.
Korban berinisial yang masih di bawah umur, MR (13), awalnya mengeluh ada rasa sakit di sekitar alat kelamin.
Setelah ditelusuri, MR menyampaikan perbuatan yang telah dilakukan YMP kepada orangtuanya.
Orangtua MR kemudian melaporkan aksi kejahatan itu kepada polisi.
Menurut MR, YMP sudah dua kali memaksanya berhubungan badan di sebuah hotel di Jakarta Barat.
Perbuatan itu dilakukan pada Februari 2019 dengan iming-iming akan menjadikan MR pemeran figuran dalam sinetron.
Setelah dicabuli, korban diberikan uang Rp 100 ribu untuk ongkos pulang.
Meskipun demikian, MR tak kunjung mendapat kepastian tentang perannya dalam sinetron sampai Januari 2020.
Ia kemudian melaporkan pelecehan yang dialami kepada orangtuanya.
Menurut Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie Latuheru, orangtua korban menghubungi pihak kepolisian.
"Karena mau ada pertemuan orangtuanya menghubungi kami," kata Audie, dikutip dari Wartakotalive.com, Jumat (24/1/2020).
• Mian Tiara Mengaku Dilecehkan Artis Senior, Sejumlah Selebriti Beri Dukungan: Ikut Emosi Gua
Pelaku kemudian ditangkap pada Senin (20/1/2020) di hotel tempat tindakan pencabulan dilakukan.
"Pelaku kami tangkap di hotel yang sama saat persetubuhan pertama kali pada Senin (20/1/2020)," jelas Audie.