Breaking News:

Komisioner KPU Terjaring OTT KPK

Yasonna Laoly Dilaporkan ke KPK, Politikus PDIP Deddy Sitorus Membela: Di Luar Jam Kerja Menkumham

Deddy Sitorus membela Menkumham, Yasonna Laoly yang tengah dilaporkan ke KPK diduga menghalangi proses hukum Harun Masiku.

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Ananda Putri Octaviani
Channel Youtube Talk Show tvOne/Kompas TV
Politikus PDIP, Deddy Sitorus membela Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly yang tengah dilaporkan menghalangi proses hukum Politisi PDIP, Harun Masiku. 

TRIBUNWOW.COM - Politikus PDIP, Deddy Sitorus membela Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly yang tengah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan menghalangi proses hukum Politisi PDIP, Harun Masiku.

Selain itu, Yasonna Laoly dituduh telah melakukan abuse of the power atau penyalahgunaan wewenang atas kasus Harun Masiku yang terlibat dugaan suap dengan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Dilansir TribunWow.com dari channel YouTube Talk Show Tv One pada Kamis (23/1/2020), Deddy Sitorus mengkritik mengapa ada pihak yang menilai Yasonna Laoly bisa menghalangi proses hukum Harun Masiku.

Ketua KPK Firli Bahuri Disindir Abraham Samad setelah Hadiri Jamuan Makan di Kantor Gubernur Sulsel

"Soal Yasonna Laoly, sekarang gini ini pola pikirnya dari mana sih, emang Kementerian Hukum dan HAM bisa mempengaruhi proses KPK? Bisa mempengaruhi proses di Tipikor?," kata Deddy, seperti dikutip TribunWow.com dari tayangan 'Apa Kabar Indonesia Malam' di tvOne, Kamis (23/1/2020).

"Ada enggak dia melakukan abuse of the power enggak ada, kenapa? Loh sekarang Menkumham ini bukan menteri kehakiman," ungkap Deddy.

Yasonna Laoly sebagai Ketua DPP Bidang Hukum dan HAM berhak memberikan laporan bahwa partainya membentuk tim hukum terkait masalah itu.

Secara konstitusi, apa yang dilakukan Yasonna Laoly tidak salah.

"Dari mana dia melakukan dan kalau ada niat memanipulasi kekuasaan, buat apa dia muncul di situ."

"Kan secara konstitusional, secara etis diketahui itu tidak melanggar hukum," ungkapnya.

 Ridwan Saidi Sindir Yasonna Laoly soal Tanjung Priok: Dia Pendatang, Jadi Enggak Tahu Jakarta

Yasonna disebut berhak membentuk tim hukum apalagi PDIP kini dianggapnya menjadi sasaran penggiringan opini soal gagalnya penggeledahan kantor DPP PDIP.

"Beliau sebagai Ketua DPP Bidang Hukum dan HAM bidang Perundang-undangan melaporkan bahwa partai yang membentuk tim hukum."

"Karena apa partai sudah menjadi bulan-bulanan pembentukan opini yang masif," kata dia.

Yasonna tidak menyalahi aturan lantaran bertindak demikian di luar kapasitasnya dan waktunya sebagai Menkumham.

"Dilakukan di luar jam kerja tidak dalam kapasitas dia sebagai Menkumham, tidak ada satupun simbol yang dia sedang melakukan sesuatu yang tidak etis atau melanggar hukum," jelas Deddy Sitorus.

Lihat videonya mulai menit ke-9:28:

ICW Tuntut Yasonna Laoly Dipecat

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencopot Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly.

Hal itu diungkapkan Kurnia Ramadhana setelah melaporkan Yasonna Laoly ke Komisi Pemberantasan Korupsi, pada Kamis (23/1/2020).

Yasonna Laoly dilaporkan atas dugaan penghalangan proses hukum Politisi PDIP, Harun Masiku, yang kini menjadi buronan.

 Sempat Ragu Terjun di Dunia Politik, Ketua Umum PSI Grace Natalie Ungkap Alasan yang Buatnya Minder

Mulanya, wartawan bertanya apakah ada konflik kepentingan Yasonna Laoly sebagai Menkumham sekaligus Ketua DPP Bidang Hukum dan HAM PDIP.

Kurnia lantas mengkritik Yasonna Laoly yang baru saja membentuk tim hukum terkait kasus Harun Masiku.

"Mas apakah ada konflik kepentingan dari Yasonna sendiri sedangkan Yasonna terlibat dalam Ketua DPP Bidang Hukum PDIP dan sebagai Menkumham," tanya wartawan seperti dikutip dari Kompas TV pada Jumat (24/1/2020).

"Itu juga yang kita kritisi ya, kita tidak tahu apa urgensi dia datang entah itu meresmikan atau terlibat langsung di Tim Advokasi Hukum PDIP," jawab Kurnia.

Kurnia menduga konflik kepentingan, pasalnya pihak Imigrasi yang diketahui di bawah Kemenkumham juga memberikan informasi yang tidak jelas soal keberadaan Harun Masiku.

"Karena ini konteks kasusnya terkait dengan seseorang yang berpergian ke luar negeri yang mana itu otoritas dari Kementerian Hukum dan HAM jadi sangat kental sekali konflik kepentingan dari Yasonna dalam perkara ini," jelas Kurnia.

Hal yang menurutnya aneh adalah Yasonna sempat menyebut Harun Masiku keluar dari Indonesia pada 6 Januari 2020.

Namun, rekaman CCTV di Bandara Soekarno Hatta yang telah ditemukan Tempo menunjukkan Harun Masiku kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020.

 Soal Harun Masiku, Politisi PDIP Jawab Tuntutan Mundur pada Yasonna Laoly: Pola Pikirnya dari Mana?

 

Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Channel Youtube Kompas TV)

Menurut Kurnia, Yasonna Laoly telah menebar berita bohong.

Sehingga ia meminta agar Yasonna segera dipecat.

"Sehingga karena ini sudah menimbulkan perdebatan di tengah masyarakat dan juga dia berkata bohong ke publik mengatakan tidak tahu Harun Masiku tapi faktanya Harun Masiku sudah ada di Indonesia."

"Maka ini harus dijadikan pegangan utama bagi Presiden Joko Widodo untuk segera menegur bahkan memecat yang bersangkutan."

"Imigrasi kan ada di Kementerian Hukum dan HAM dan Yasonna adalah menteri terkait," jelas Kurnia.

Lihat videonya mulai menit ke-3:24:

(TribunWow.com/Mariah Gipty)

Tags:
Yasonna LaolyKomisioner KPU Terjaring OTT KPKKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)PDIPDeddy Sitorus
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved