Breaking News:

Komisioner KPU Terjaring OTT KPK

PDIP Dituding Sembunyikan Harun Masiku, I Wayan Sudirta: Dituduh habis-habisan, Buktinya Enggak Ada

Koordinator Tim Hukum PDI Perjuangan (PDIP), I Wayan Sudirta menyebut partai berlambang kepala banteng itu dituduh tanpa bukti.

YouTube Talk Show tvOne
Koordinator Tim Hukum PDI Perjuangan (PDIP), I Wayan Sudirta dalam kanal YouTube Talk Show tvOne, Kamis (23/1/2020). 

"PDI tidak terlibat sama sekali, bahkan PDI sedang menyiapkan tuntutan baik media yang melanggar aturan atau secara pidana," ujarnya.

"Karena kita sudah dituduh habis-habisan, buktinya enggak ada."

Lebih lanjur, Sudirta juga menyinggung soal tuduhan bahwa sejumlah pejabat menyembunyikan Harun Masiku.

"Kemudian pejabat melindungi bahkan diumpetin," ujar Sudirta.

"Kalau pejabat melindungi ini kan bisa kena pasal 165 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana."

Simak video berikut ini menit ke-6.42:

Alasan ICW Laporkan Yasonna Laoly

Pada kesempatan itu, Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Faris mengungkap alasan pihaknya melaporkan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

Menurut Donal Fariz, kasus yang membelit Harun Masiku sama seperti perkara lain yang ditangani KPK.

"Kalau kita lihat sebenarnya kasus-kasus yang ditangani oleh KPK," ucap Donal.

"Kasus yang terjadi dugaan penyuap terhadap pimpinan KPU (Komisi Pemilihan Umum) yang diduga dilakukan oleh Harun Masiku."

Selain itu, Donal juga menilai kasus Harun Masiku ini bukanlah perkara yang rumit.

"Karena bukan case building dibangun dari bawah," ucap Donal.

"Kasusnya adalah kasus sederhana, pembuktiannya mudah sesungguhnya. Ada pemberi dan ada penerima."

Yasonna Laoly Dilaporkan ke KPK, Politikus PDIP Deddy Sitorus Membela: Di Luar Jam Kerja Menkumham

Namun, Donal menilai keberadaan PDIP di belakang Harun Masiku menyebabkan kasus suap ini semakin sulit dibongkar.

Halaman
1234
Tags:
Komisioner KPU Terjaring OTT KPKI Wayan SudirtaHarun MasikuPDIP
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved