Breaking News:

Lina Mantan Sule Meninggal Dunia

Merasa Tersudutkan soal Dituding Nikahi Lina karena Harta, Teddy Bantah dan Beberkan Bukti

Hasil autopsi almarhumah Lina Zubaedah belum diumumkan polisi setelah 14 hari lamanya.

Editor: Atri Wahyu Mukti
Kolase YouTube/KH Infotaiment/Putri Delina
Teddy (kiri) dan median Lina Zubaedah (kanan). Teddy membantah tudingan yang mengarah ke keluarga kecilnya. 

"Kalau ke saya silakan menghujat, tapi jangan sampai ke bunda (Lina). Apalagi sudah tiada, masih saja bilang yang enggak-enggak," ujar Tedy kepada Tribun Jabar, baru-baru ini, di Kota Bandung.

Menurutnya, tak perlu terus menerus membicarakan urusan pribadi orang lain. Terlebih yang diperbincangkan kini telah tiada untuk selama-lamanya.

"Sudah enggak ada, masih ngomong (bicara) begitu. Kemana hati nuraninya," katanya.

Dia menuturkan meski sebagian sudah diklarifikasi, masih ada saja yang membicarakan urusan rumah tangganya secara berlebihan.

"Saya maunya nama bunda bersih dan tenang disananya. Jangan lah ikut campur urusan rumah tangga orang, baik sebelum atau baru juga," ujarnya.

 Saksi Meninggalnya Lina Diperiksa soal Dugaan Pembunuhan Berencana, Ungkap 10 Jari Lina Membiru

Dia berpesan kepada warganet yang menyampaikan ujaran kebencian agar tidak lagi melakukan tindakan serupa.

"Enggak ada juga orang yang sempurna. Bunda enggak seperti yang dibayangkan mereka. Mari banyak berdoa saja," katanya.

Putri Delina Resmi Terima Warisan Lina

Kuasa hukum mendiang Lina Zubaedah, Abdurrahman T Pratomo, mengungkapkan rincian harta gono-gini yang diterima anak kedua dari pernikahan Lina dan Sule dahulu, Putri Delina.

Abdurrahman menyebut harta gana-gini senilai Rp 10 miliar itu mulai dari tanah hingga indekos.

 Kabar Terbaru Teddy terkait Kematian Lina, Bahas Warisan hingga Tak Izinkan Rezky Febian Asuh Bayi

"Tanah yang di Banjaran 2 hektar, kemudian 32 unit kos-kosan di Telkom University."

"Nah, kemudian tanah yang di Ciamis, terus rumah yang di vila Bandung Indah," kata Abdurrahman saat dihubungi wartawan, Selasa (21/1/2020).

Kata Abdurrahman, ada pula tanah di daerah Cilengkrang, dua lokasi tanah di Parongpong, serta rumah dan ruko di Panyawangan.

Namun, Putri Delina juga akan mengurusi piutang mendiang Lina berjumlah Rp 2 miliar.

"Piutang itu Rp 2 M lebih, tetapi sudah ada (karyawan) yang bayar nyicil."

"Jadi sisa Rp 1,7 M lebihlah," ujar Abdurrahman.

Artinya, Putri Delina bisa menagih urusan piutang mendiang ibundanya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Tags:
Lina ZubaedahTeddy PardiyanaSulePutri Delina
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved