Terkini Nasional
Jokowi 'Sentil' Menteri yang Sembarangan Lontarkan Pernyataan: Kalau Membuat Statement Hati-hati
Presiden RI Jokowi memperingatkan kepada semua menterinya agar hati-hati dan tidak sembarangan saat mengeluarkan pernyataan
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
"Dia (Yasonna) berkata bohong ke publik, (dengan) mengatakan tidak tahu Harun Masiku," kata Kurnia di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (23/1/2020).
Kurnia bahkan meminta Jokowi untuk mempertimbangkan pencopotan Yasonna dari posisi menteri.
"Ternyata, Harun sudah di Indonesia. Maka ini harus dijadikan pegangan utama bagi Presiden Joko Widodo untuk segera menegur bahkan memecat yang bersangkutan," tambahnya.
"Tidak masuk akal begitu lho alasan dari Kementerian Hukum dan HAM. Sebenarnya kan persoalannya sederhana mereka tinggal cek CCTV di bandara saja apakah benar temuan-temuan atau petunjuk yang diberikan oleh Tempo, tetapi itu juga tidak ditindaklanjuti dengan baik," kata Kurnia.
Laporan terhadap Yasonna sudah diterima KPK dengan nomor agenda 2020-01-000112 dan nomor informasi 107246.
Pasal yang dilanggar oleh Yasonna adalah Pasal 21 UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Berikut ini adalah isi pasal tersebut, "Setiap orang yang dengan sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan terhadap tersangka dan terdakwa ataupun para saksi dalam perkara korupsi, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan atau denda paling sedikit Rp150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp600.000.000,00 (enam ratus juta rupiah)."
Harun Masiku adalah seorang tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR periode 2019-2024 yang juga melibatkan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Dalam kasus tersebut Harun Masiku diduga memberikan sejumlah uang kepada Wahyu Setiawan untuk membantunya menjadi anggota legislatif melalui mekanisme PAW.
• PDIP Dituding Sembunyikan Harun Masiku, I Wayan Sudirta: Dituduh habis-habisan, Buktinya Enggak Ada
Lihat videonya di bawah ini mulai menit ke-1.48:
(TribunWow.com/Anung Malik)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/presiden-ri-jokowi-memperingatkan-kepada-semua-menterinya-agar-hati-hati.jpg)