Komisioner KPU Terjaring OTT KPK
ICW Laporkan Yasonna Laoly, Tim Hukum PDIP Minta Simpati Rakyat: Pemenang Pemilu Dibuat Babak Belur
Koordinator Tim Hukum PDI Perjuangan (PDIP), I Wayan Sudirta meminta simpati masyarakat atas tindakan KPK yang dinilai sewenang-wenang.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Lailatun Niqmah
Ia menyebut, tak selayaknya partai pemenang pemilu diperlakukan KPK seperti ini.
"Kalau PDI Perjuangan partai pemenang pemilu saja dibikin babak belur seperti itu," kata Sudirta.
"Anda bisa bayangkan kalau rakyat kecil yang mengalami itu."
Lantas, ia menilai KPK sebagai institusi besar tak seharusnya berusaha menggeledah Kantor DPP PDIP tanpa dibekali surat izin.
"Maka kami mohon simpati dari masyarakat, kenapa sampai KPK sebuah institusi besar yang saya hormati selama ini bisa melakukan tugas-tugas tanpa surat izin," ucapnya.
Terkait ICW yang melaporkan Yasonna Laoly ke KPK, PDIP disebutnya tak keberatan.
Lebih lanjut, Sudirta menyinggung soal tindakan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang melaporkan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly.
"Masalah kedua, Pak Laoly dilaporkan," kata Sudirta.
Untuk itu, ia mengimbau ICW untuk tak menghalangi upaya PDIP balik melaporkan tindakan penyidik KPK ke Dewan Pengawas (Dewas).
"Ini prosedur yang bagus, dan saya berharap adik-adik dari ICW kalau kita lapor ke Dewas yang jangan dihalangi, jangan dinilai macam-macam," ujar Sudirta.
Simak video berikut ini menit ke-5.55:
Alasan ICW Laporkan Yasonna Laoly
Pada kesempatan itu, Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Faris mengungkap alasan pihaknya melaporkan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
Menurut Donal Fariz, kasus yang membelit Harun Masiku sama seperti perkara lain yang ditangani KPK.
"Kalau kita lihat sebenarnya kasus-kasus yang ditangani oleh KPK," ucap Donal.