Breaking News:

Komisioner KPU Terjaring OTT KPK

ICW Laporkan Yasonna Laoly soal Dugaan Halangi Proses Hukum Harun Masiku: Terancam 12 Tahun Penjara

Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Atri Wahyu Mukti
Channel Youtube Kompas TV
Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Secara konstitusi, apa yang dilakukan Yasonna Laoly tidak salah.

"Dari mana dia melakukan dan kalau ada niat memanipulasi kekuasaan, buat apa dia muncul di situ."

"Kan secara konstitusional, secara etis diketahui itu tidak melanggar hukum," ungkapnya.

 Ridwan Saidi Sindir Yasonna Laoly soal Tanjung Priok: Dia Pendatang, Jadi Enggak Tahu Jakarta

Yasonna disebut berhak membentuk tim hukum apalagi PDIP kini dianggapnya menjadi sasaran penggiringan opini soal gagalnya penggeledahan kantor DPP PDIP.

"Beliau sebagai Ketua DPP Bidang Hukum dan HAM bidang Perundang-undangan melaporkan bahwa partai yang membentuk tim hukum."

"Karena apa partai sudah menjadi bulan-bulanan pembentukan opini yang masif," kata dia.

Yasonna tidak menyalahi aturan lantaran bertindak demikian di luar kapasitasnya dan waktunya sebagai Menkumham.

"Dilakukan di luar jam kerja tidak dalam kapasitas dia sebagai Menkumham, tidak ada satupun simbol yang dia sedang melakukan sesuatu yang tidak etis atau melanggar hukum," jelas Deddy Sitorus.

Lihat videonya mulai menit ke-9:28:

(TribunWow.com/Mariah Gipty)

Tags:
ICWYasonna LaolyHarun MasikuKomisioner KPU Terjaring OTT KPKKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved