Terkini Nasional
Siswa Pembunuh Begal Didakwa Lakukan Pembunuhan Berencana, sang Kakak Tak Habis Pikir: Kita Korban
Zainal Arifin, kakak pelajar pembunuh begal di Malang, Jawa Timur, ZA, tak habis pikir dengan dakwaan yang diberikan pada adiknya.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Rekarinta Vintoko
Zainal menilai, ZA tak mungkin melakukan pembunuhan berencana sedangkan dirinya jadi korban begal.
"Maka dari itu dengan adanya isu kemarin pasal yang dimasukkan itu sempet bukan keluarga saja, sama kakek juga bilang ini korban begal kok dituduh untuk pembunuhan berencana," ujar Zainal.
Simak video berikut ini menit ke-13.00:
Pisau Made in China Masuk Dakwaan
Pada kesempatan itu, Kuasa hukum ZA, Zulham Mubarak mengungkap kejanggalan dalam proses hukum kliennya.
Diketahui, ZA adalah pelajar asal Malang, Jawa Timur yang ditangkap polisi setelah membunuh seorang begal.
ZA membunuh begal ketika begal tersebut mengancam akan memperkosa teman wanitanya.
Terkait hal itu, Zulham Mubarak menyinggung soal pisau yang digunakan ZA menikam begal.
Disebutnya, dalam kasus ini, pisau bertuliskan Made in China yang digunakan ZA menusuk begal hingga tewas justru dipersoalkan.
• Di Mata Najwa, Pembunuh Begal ZA Ungkap Perasaan saat Tusuk Misnan: Enggak Tahu Itu Saya Mikir Apa
Mulanya, Presenter Najwa Shihab menanyakan soal kejanggalan dalam proses hukum ZA.
"Ketika sampai di persidangan dakwaannya pembunuhan berencana? Apa yang terjadi di sana?," tanya Najwa Shihab.
Menurut Zulham, ada sejumlah keterangan yang justru tak dituliskan dalam keterangan dakwaan.
"Saya tidak bisa secara substansi menilai jaksa," ucap Zulham.
"Tapi di dalam keterangan ada yang tidak dicantumkan, misalnya ancaman pemerkosaan tidak dicantumkan."
"Baik dalam dakwaan maupun di dalam tuntutan."