Breaking News:

Terkini Nasional

Siswa Pembunuh Begal di Malang Dipidana, Kuasa Hukum Sebut Pisau 'Made in China' Masuk Dakwaan

Kuasa hukum ZA, Zulham Mubarak mengungkap kejanggalan dalam proses hukum kliennya.

YouTube Najwa Shihab
Kuasa hukum ZA, Zulham Mubarak dalam kanal YouTube Najwa Shihab, Rabu (22/1/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Kuasa hukum ZA, Zulham Mubarak mengungkap kejanggalan dalam proses hukum kliennya.

Diketahui, ZA adalah pelajar asal Malang, Jawa Timur yang ditangkap polisi setelah membunuh seorang begal.

ZA membunuh begal ketika begal tersebut mengancam akan memperkosa teman wanitanya.

Dilansir TribunWow.com, melalui tayangan Mata Najwa, Rabu (22/1/2020), terkait hal itu, Zulham Mubarak menyinggung soal pisau yang digunakan ZA menikam begal.

Ribut Siswa Pembunuh Begal Diancam Hukuman Mati, Mahfud MD Beri Penjelasan: Sebagai Alternatif

Pernah Bebaskan Pelajar di Bekasi yang Bunuh Begal, Begini Penjelasan Mahfud MD soal Kasus di Malang

Disebutnya, dalam kasus ini, pisau bertuliskan 'Made in China' yang digunakan ZA menusuk begal hingga tewas justru dipersoalkan.

Mulanya, Presenter Najwa Shihab menanyakan soal kejanggalan dalam proses hukum ZA.

"Ketika sampai di persidangan dakwaannya pembunuhan berencana? Apa yang terjadi di sana?," tanya Najwa Shihab.

Menurut Zulham, ada sejumlah keterangan yang justru tak dituliskan dalam keterangan dakwaan.

"Saya tidak bisa secara substansi menilai jaksa," ucap Zulham.

"Tapi di dalam keterangan ada yang tidak dicantumkan, misalnya ancaman pemerkosaan tidak dicantumkan."

"Baik dalam dakwaan maupun di dalam tuntutan."

Padahal, menurutnya keterangan soal ancaman pemerkosaan itu adalah hal penting untuk menyelamatkan kliennya dari jeratan hukum.

"Ini substansi yang menurut saya vital tapi dihilangkan," kata Zulham.

Kuasa hukum ZA, Zulham Mubarak dalam tayangan Mata Najwa, Rabu (22/1/2020).
Kuasa hukum ZA, Zulham Mubarak dalam tayangan Mata Najwa, Rabu (22/1/2020). (YouTube Najwa Shihab)

Lutfi Ngaku Dipukul dan Disetrum Polisi, sang Ibu Nangis di Mata Najwa: Kalau Anak Saya Mati Gimana?

Tak hanya itu, Zulham juga membongkar kejanggalan lain dalam kasus ZA.

"Yang unik lagi di dalam dakwaan ini ada keterangan salah satu pasal yang diterapkan di sini," kata Zulham.

Tags:
Bunuh Begal di MalangKasus bunuh begalMata Najwa
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved