Nikita Mirzani Diblacklist Stasiun TV
Reaksi Santai Nikita Mirzani saat Diblacklist MNC Group: Kalau Begini Hidup Gue Tenang Banget
Artis sensasional Nikita Mirzani kembali memberikan tanggapan terkait kabar pemboikotan dirinya oleh stasiun televisi swasta, yakni MNC Group.
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Artis sensasional Nikita Mirzani kembali memberikan tanggapan terkait kabar pemboikotan dirinya oleh stasiun televisi swasta, yakni MNC Group.
Melalui akun Instagram pribadi @nikitamirzanimawardi_17, Nikita Mirzani mengunggah terkait kabar boikot dari MNC Group.
Tepatnya melalui deretan Instagram story yang di buat Nikita Mirzani pada Rabu (22/1/2020).
• Diblacklist Stasiun TV, Nikita Mirzani Malah Ucap Terima Kasih: RIP MNC Group
Diketahui setiap acara MNC Group tak akan menayangkan atau pun menampilkan Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani dituding telah melakukan perbuatan yang tidak menyenangkan dengan melontarkan kata-kata yang tak pantas untuk tim liputan MNC Group dan Starpro.
Meski demikian Nikita Mirzani ternyata malah bersyukur dengan pemboikotan dirinya dari MNC Group.
Nikita Mirzani malah merasa tenang tidak ada lagi wartawan dari MNC Group yang membuntutinya.
"Lalu ya saya mau mengucapkan terima kasih alhamdulillah udah di-blacklist," ucap Nikita Mirzani.
"Kalau begini hidup gue tenang banget enggak ada media dari kalian," imbuhnya.

• Diblacklist MNC Group, Nikita Mirzani Ungkap Alasan Tak Pernah Mau Terima Tawaran di Stasiun TV Itu
Bahkan Nikita Mirzani juga menungkapkan alasan dirinya sekarang sudah lega di-blacklist dari MNC Group.
Hal tersebut lantaran Nikita Mirzani merasa para reporter MNC Group sudah kelewat batas.
Mengingat para reporter dinilai Nikita Mirzani kurang sopan saat menunggu dirinya di rumah.
Bukan hanya itu saja para reporter MNC Group juga dirasa mengganggu ketenangan penghuni rumah Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani juga tak segan menunjukan bukti yang membuat para penghuni rumahnya merasa terganggu.
"Karena media dari kaian itu melanggar SOP semua," ucap Nikita Mirzani.