Breaking News:

Kabar Ibu Kota

Prostitusi Anak Capai Omzet Rp 2 Miliar dalam Sebulan, Korban Harus Layani Minimal 10 Lelaki Sehari

Polda Metro Jaya berhasil membongkar komplotan prostitusi dan ekspolitasi anak di sebuah kafe di Kelurahan Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara.

Lusius Genik
Polda Metro Jaya merilis pengungkapan kasus eksploitasi anak di bawah umur, Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (21/1/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Polda Metro Jaya berhasil membongkar komplotan prostitusi dan ekspolitasi anak di sebuah kafe di Kelurahan Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara.

Omset prostitusi anak yang sudah berjalan selama dua tahun ini mencapai hingga Rp 2 miliar dalam satu bulan.

Enam orang mucikari pelaku prostitusi anak telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

Polda Metro Jaya merilis pengungkapan kasus eksploitasi anak di bawah umur, Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (21/1/2020).

Para tersangka dijerat UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 296 KUHP dan Pasal 506 KUHP.

Dalam menjalankan aksinya, para tersangka mucikari tersebut memiliki tugas masing-masing dalam menjalankan peranan mereka.

Begini Alur Bisnis Prostitusi Artis PA di Batu, Muncikari Jaring Pria Hidung Belang Lewat Grup WA

Dua tersangka berninisial D alias F dan TW berperan mencari anak-anak di bawah umur melalui media sosial.

Setelah bertemu dengan korban, tersangka menjual anak-anak tersebut kepada tersangka yang dipanggil Mami.

Korban yang masih berusia 14 sampai 18 tahun ini, menerima pembayaran sebesar Rp 750 ribu hingga Rp 1,5 juta.

"Kemudian dia jual kepada dua orang Mami ini, seharga Rp 750 ribu sampai Rp 1,5 juta," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, dikutip Tribunnews dari tayangan yang diunggah KompasTV, Selasa (21/1/2020).

Mereka menawarkan pekerjaan kepada para korban dengan iming-iming berupa gaji besar.

Diketahui, para korban kebanyakan berasal dari daerah luar Jakarta.

Para korban dipaksa untuk melayani para lelaki hidung belang.

Mulai dari menemani minum hingga harus berhubungan badan.

Cerita Awal Mula Sempat Terlibat Prostitusi pada Hotman Paris, Avriellia Shaqqila: Dia Orang Tambang

"Untuk menemani minum di sana, kemudian sampai dengan menemani berhubungan badan," kata Yusri.

Bayaran yang diterima korban jika mereka menemani para pria hidung belang adalah sebesar Rp 150 ribu.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
ProstitusiJakartaMuncikari
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved