Kasus Prostitusi
Begini Alur Bisnis Prostitusi Artis PA di Batu, Muncikari Jaring 'Pria Hidung Belang' Lewat Grup WA
Polda Jatim mengungkap alur transaksi kasus prostitusi yang melibatkan seorang artis yang ditangkap di Jawa Timur tepatnya di Kota Batu.
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Polda Jatim mengungkap alur transaksi kasus prostitusi yang melibatkan seorang artis yang ditangkap di Jawa Timur tepatnya di Kota Batu, Jumat (25/10/2019).
Diketahui Polda Jatim menangkap tiga pelaku prostitusi yang melibatkan sosok artis, di sebuah hotel pada pukul 19.00 WIB, Kota Batu, Jawa Timur.
Tiga pelaku prostitusi yang saat itu ditangkap berinisial PA, YW, dan JL (51), di sebuah hotel.
• UPDATE Keterangan Polisi soal Artis PA dan Aliran Uang Rp 13 Juta, Kasus Prostitusi Online di Batu
PA disebutkan merupakan seorang artis, lalu JL seorang muncikari, dan YW adalah pengguna jasa prostitusi.
Dilansir TribunWow.com dari saluran YouTube Kompas TV, Sabtu (26/10/2019), Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan terkait cara muncikari menggaet pria hidung belang.
Kombes Barung mengatakan media sosial menjadi alat yang digunakan oleh muncikari PA.
Cara menjaring pengguna jasa prostitusi juga melalui sejumlah tahap.
"Media sosial yang digunakan oleh yang bersangkutan untuk membranding. Setelah membranding ada pemesanannnya, maka ada tukar menukar dengan informasi call-nya yaitu nomor WA ini," ujar Kombes Barung.
Kemudian pengguna jasa prostitusi itu masuk dalam grup WA.
"Setelah masuk dalam grup WA itu dan mereka yang masuk itu siapa yang dipesan itu nanti akan dilakukan setelah mereka masuk jaringannya," paparnya.
"Jadi setelah di-publish, dibranding di media sosial ada pemesananya, barulah mereka masuk ke tingkat duanya, yaitu jaringan grup WA itu yang sudah kita lakukan cyber petrol," sebut Kombes Barung.
• Soal Tarif Prostitusi Artis PA yang Terciduk di Kota Batu, Polda Jatim Sebut Jumlah DP Belasan Juta
Ia lantas mengatakan prostitusi akan berlangsung setelah terjadi transaksi.
"Dan kemudian bertemu di suatu tempat terjadi transaksi, setelah transaksi itu ada, dan kemudian terjadilah yang namanya prostitusi itu," sebut Kombes Barung.
Sebelumnya, Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan terkait penyelidikan kasus prostitusi ini.
Kombes Barung mengatakan bahwa pihaknya membenarkan bahwa PA merupakan publik figur.