Breaking News:

Komisioner KPU Terjaring OTT KPK

Misteri Keberadaan Harun Masiku, Imigrasi dan KPK Beda Pernyataan

Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny Sompie mengakui bahwa eks caleg PDI Perjuangan, Harun Masiku sudah berada di Indonesia.

Editor: Lailatun Niqmah
Channel Youtube Kompas TV
Publik tengah dihebohkan dengan kasus suap yang melibatkan Politikus PDIP, Harun Masiku. 

Beberapa menit kemudian, isteri Harun Masiku berinisial HI (26) muncul dan menerima Kompas.com sebagai tamu.

Wanita tersebut adalah isteri kedua Harun Masiku.

"Ini bukan rumah suami saya, rumah ini dibeli oleh orangtua sebelum saya menikah dengan Pak Harun," kata HI.

HI mengaku suaminya sangat jarang mengunjungi rumah tersebut.

Bahkan, terakhir Harun diketahui berkunjung beberapa hari setelah Lebaran tahun lalu.

Saat dicecar pertanyaan terkait keberadaan Harun saat ini, wanita tersebut tak mengetahui keberadaannya dan mengaku terakhir berkomunikasi dengan suaminya pada Selasa, (7/1/2020) lalu.

HI pun tak mengetahui aktivitas suaminya selama ini lantaran suaminya dianggap tertutup tentang pekerjaan.

Dirinya pun mengetahui bahwa suaminya menjadi buronan KPK melalaui media massa.

"Kalau soal aktivitasnya saya tidak tahu sebab dia agak tertutup dan kadang tiba tiba menelpon untuk ketemu bahwa ia ada di Makassar," kata HI.

Adapun Harun merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu, anggota DPR periode 2019-2024 yang turut menyeret Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Harun ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memberikan uang kepada Wahyu Setiawan, agar membantunya menjadi anggota legislatif melalui mekanisme pergantian antarwaktu.

Pihak KPK mengaku belum mengetahui keberadaan Harun.

(Kompas.com/Ardito Ramadhan/Abdul Haq)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Beda Pernyataan Imigrasi dan KPK soal Keberadaan Harun Masiku...", dan "Harun Masiku Buron, Istri Mengaku Kontak Terakhir 7 Januari 2020"

Sumber: Kompas.com
Tags:
Komisioner KPU Terjaring OTT KPKHarun MasikuPDIPKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Ditjen ImigrasiWahyu Setiawan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved