Breaking News:

Komisioner KPU Terjaring OTT KPK

Misteri Keberadaan Harun Masiku, Imigrasi dan KPK Beda Pernyataan

Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny Sompie mengakui bahwa eks caleg PDI Perjuangan, Harun Masiku sudah berada di Indonesia.

Editor: Lailatun Niqmah
Channel Youtube Kompas TV
Publik tengah dihebohkan dengan kasus suap yang melibatkan Politikus PDIP, Harun Masiku. 

TRIBUNWOW.COM - Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny Sompie mengakui bahwa eks caleg PDI Perjuangan, Harun Masiku sudah berada di Indonesia sejak Selasa (7/1/2020) lalu.

Pernyataan Ronny tersebut sedikit membuka misteri keberadaan Harun yang tak turut terjaring operasi tangkap tangan KPK terhadap eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, Rabu (8/1/2020) lalu.

"Saya sudah menerima informasi berdasarkan pendalaman di sistem termasuk data melalui IT yang dimiliki stakeholder terkait di Bandara Soetta, bahwa HM telah melintas masuk kembali ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Batik pada tanggal 7 Januari 2020," kata Ronny kepada wartawan, Rabu (22/1/2020).

Pangi Chaniago Sebut Potensi PDIP Bunuh Diri karena Kasus Harun Masiku: Kenapa Takut kalau Tak Salah

Teka-teki keberadaan Harun mulai dipertanyakan ketika ia tidak ikut ditangkap dalam OTT Wahyu Setiawan meskipun Harun ditetapkan sebagai tersangka.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut, Harun sudah berada di luar negeri saat OTT KPK berlangsung sehingga tidak ikut diamankan.

"Info yang kami terima malah memang sejak sebelum ada tangkap tangan yang bersangkutan memang sedang di luar negeri."

"Siang ini kami koordinasi (dengan) Menkumham untuk itu," kata Ghufron kepada wartawan, Senin (13/1/2020).

Pernyataan Ghufron kemudian dibenarkan Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham Arvin Gumilang.

Arvin menyatakan, Wahyu tercatat meninggalkan Indonesia menuju Singapura pada Senin (6/1/2020), atau dua hari sebelum OTT Wahyu.

"Iya tercatat dalam data perlintasan keluar Indonesia tanggal 6 Januari," kata Arvin kepada wartawan, Senin (13/1/2020).

Sejak pernyataan itu dikeluarkan, Arvin mengatakan, Ditjen Imigrasi tidak mencatat kembalinya Harun ke Indonesia pada Selasa (7/1/2020), sehari sebelum OTT.

Terkait kabar tersebut, Ghufron mengaku akan meminta bantuan Interpol dalam mencari Harun.

KPK pun masih meyakini Harun berada di luar negeri karena didasari oleh keterangan Ditjen Imigrasi yang menyebut Harun belum kembali ke Indonesia sejak terbang ke Singapura.

Pada Jumat (17/1/2020) lalu, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa ia yakin Harun segera kembali ke Indonesia dan menyerahkan diri ke KPK.

Firli mengatakan, berdasarkan pengalamannya saat menjadi Deputi Penindakan KPK, setiap tersangka kasus korupsi yang kabur ke luar negeri akhirnya akan kembali ke Indonesia.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
Komisioner KPU Terjaring OTT KPKHarun MasikuPDIPKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Ditjen ImigrasiWahyu Setiawan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved