Terkini Daerah
Sindikat Penjual Bayi Ditangkap, Bayi Perempuan Dijual Mahal hingga Sasar Ibu yang Enggan Asuh Anak
Sebanyak empat pelaku penjualan bayi di Palembang, Sumatera Selatan, ditangkap oleh aparat kepolisian setempat.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA
Barang bukti yang diamankan petugas dari empat pelaku sindikat perdagangan bayi saat gelar perkara di Polrestabes Palembang, Senin (20/1/2020). Dari hasil pemeriksaan, bayi tersebut dijual seharga Rp 25 juta.
Namun, Sri tak merinci alasan menjual bayi tersebut dengan harga berbeda.
"Saya baru pertama, tidak tahu kenapa beda," jelasnya.
Sementara itu, tersangka Mariam (62) mengaku tak mengetahui adanya penjualan bayi yang dilakukan oleh Sri.
Menurutnya, pelaku datang ke rumahnya sembari memberikan uang Rp 200.000 untuk membeli susu dan jasa merawat bayi perempuan yang dilahirkan oleh Darmini.
"Dia bilang ibunya pendarahan, jadi nitip bayi ke rumah saya. Tidak tahu kalau dia jual. Saya cuma dikasih uang Rp 200.000, untuk beli susu. Bayi itu sudah tiga hari di rumah saya," ungkap Mariam. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sindikat Penjual Bayi di Palembang: Bayi Perempuan Dijual Rp 25 Juta, Laki-laki Rp 15 Juta".