Demo Tolak RKUHP dan RUU KPK
Di Persidangan, Lutfi Mengaku Polisi Berhenti Menyetrumnya setelah Melihat Foto sang Pendemo Viral
Berikut fakta-fakta pengakuan Lutfi Alfiandi, pemuda yang membawa bendera merah putih saat demonstrasi September lalu.
Editor: Lailatun Niqmah
Ia mengaku sengaja membawa bendera Indonesia untuk menunjukkan jiwa nasionalismenya saat aksi.
Sebab saat itu banyak massa pendemo yang membawa bendera merah putih.
"Karena saya warga Indonesia, menumbuhkan jiwa nasionalisme," ucap Lutfi saat ditanya hakim alasan membawa bendera.
Namun unjuk rasa Lutfi saat itu tak berjalan mulus lantaran kericuhan yang terjadi di kawasan DPR.
Ia mengatakan, dirinya dan temannya, Beng-beng sempat berpencar lantaran kondisi sudah rusuh.
Setelah hendak pulang, ia juga dijegat oleh polisi saat melintas di Polres Jakarta Barat. Ia dianggap membuat keonaran saat unjuk rasa.
"Saya dibawa ke Polres, sementara temen saya cuma diperiksa-periksa aja," cerita Lutfi.

4. Mengaku disiksa
Saat dibawa ke Polres Jakarta Barat, ia dimintai keterangan oleh polisi.
Menurut Lutfi, dirinya terus menerus diminta mengaku telah melempar batu ke arah polisi.
Ia saat itu merasa tertekan dengan perlakukan penyidik terhadapnya.
Desakan itu membuat dia akhirnya menyatakan apa yang tidak dilakukannya.
"Karena saya saat itu tertekan makanya saya bilang akhirnya saya lempar batu. Saat itu kuping saya dijepit, disetrum, disuruh jongkok juga," kata Lutfi.
Namun, dugaan penyiksaan itu terhenti saat polisi mengetahui foto Lutfi viral di media sosial.
Setelah diperiksa di Polres Jakarta Barat, ia langsung dipindahkan pada 3 Oktober 2019 ke Polres Jakarta Pusat.