Komisioner KPU Terjaring OTT KPK
Kesaksian Warga Sempat Lihat Harun Masiku di Sulawesi, Kendarai Motor hingga Pakai Pakaian Tertutup
Lebih dari 10 hari, politikus PDIP Harun Masiku masih menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terbaru, Harun sempat terlihat di Sulawesi.
Editor: Lailatun Niqmah
Ada pagar besi berwarna merah.
Rumah Harun juga dilengkapi kamera CCTV.
Harun Masiku hanya sehari terlihat di rumah istrinya.
Setelahnya, atau sejak Selasa (14/1/2020), ia tak pernah lagi terlihat.
Sementara itu, Kapolsek Bajeng Iptu Dimas Sunardi mengatakan pihaknya melakukan pemantauan untuk mengumpulkan informasi soal keberadaan Harun Masiku.
Polsek Bajeng memberi arahan kepada Bhabinkamtibmas untuk memantau areanya masing-masing.
"Kami koordinasikan dengan Bhabinkamtibmas untuk memantau sambil cari informasi. Karena tidak ada petunjuk ataupun perintah dari Mabes ataupun Polda," kata Iptu Dimas saat dikonfirmasi Tribun.
2. Pakar Hukum Sebut Ada Modus Penipuan dalam Kasus Wahyu Setiawan
Pakar Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang, Yenti Garnasih menduga ada modus penipuan dalam kasus dugaan suap Pergantian Antar Waktu (PAW) yang menyeret Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Dalam kasus ini, diduga politikus PDIP Harun Masiku menyuap Wahyu Setiawan untuk memuluskan proses dirinya menjadi anggota DPR RI melalu proses PAW.
• Soal Kasus Harun Masiku, Rocky Gerung: Untuk Tutupi Kasus Petinggi PDIP Bicara Ngalor Ngidul

Dalam kasus ini, Yenti Garnasih menyoroti fakta dimana kedua pihak sebenarnya telah sama-sama mengetahui kalau keputusan KPU terkait PAW harus diambil secara kolektif kolegial atau bersama dengan seluruh Komisioner KPU dalam rapat pleno.
Namun, Wahyu Setiawan diduga berusaha tetap meminta uang kepada Harun Masiku dengan iming-iming dapat memuluskan langkah Harun Masiku melaju ke Senayan.
Padahal, KPU RI telah menyatakan, permohonan PDI Perjuangan (PDIP) terkait pengganti antar waktu atau PAW dari Riezky Aprilia kepada Harun Masiku tidak bisa dikabulkan.
"Saya berpikir bahwa penipuan itu salah satu modusnya, ada korupsinya tetapi kalaupun pakai pasal korupsi harus sesuai dengan unsur yang ada," kata Yenti Garnasih usai diskusi di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (19/1/2020).
Untuk itu, Yenti menilai KPK harus merinci terkait kronologi dugaan kasus suap Harun Masiku kepada Wahyu Setiawan, misalnya dengan merujuk pada hasil penyadapan.