Banjir di Jakarta
Banjir Kembali Melanda Jakarta, Azas Tigor Kritik Anies Baswedan: Bukti Anies Tidak Bisa Kerja
Ketua Forum Warga Kota Jakarta, Azas Tigor Nainggolan, melayangkan kritikan terhadap kinerja Anies Baswedan.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Ketua Forum Warga Kota Jakarta (Fakta), Azas Tigor Nainggolan, melayangkan kritikan terhadap kinerja Anies Baswedan setelah banjir kembali menggenang DKI Jakarta.
Dikutip TribunWow.com dari Tribunnews, Tigor menyebutkan tidak ada perbaikan dari kinerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sejak banjir raksasa melanda pada awal tahun.
Menurut Tigor, pada banjir kali ini kembali tidak ada sistem peringatan dini (early warning system) dan tindakan tanggap darurat (emergency response).

• Video Sumur di Tanggul Kali Angke Jebol Banjiri RW 13 Pejagalan, Ditambal 150 Karung Pasir
Sebelumnya diketahui kedua hal itu menjadi inti gugatan yang diajukan Fakta terhadap Anies Baswedan.
"Kembali tidak adanya persiapan menghadapi banjir di Jakarta pada hari ini, membuktikan bahwa benar jika Anies Baswedan sebagai Gubernur Jakarta tidak bisa kerja," kata Azas Tigor dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (18/1/2020).
Menurut Tigor, pemprov tidak belajar dari kejadian banjir yang lalu.
"Kejadian banjir di Jakarta 17 Desember 2019, 1 Januari 2020 dan hari ini 18 Januari 2020. Anies Baswedan sebagai Gubernur Jakarta tidak lakukan persiapan apapun untuk menghadapi datang ketiga peristiwa banjir di Jakarta," lanjut Tigor.
Tigor mengatakan daerah DKI Jakarta memang rawan banjir dan hampir setiap tahun mengalami banjir.
"Hampir setiap tahun alami banjir. Artinya datangnya banjir saat ini tidak dielakkan," jelasnya.
Menurut Tigor, sistem peringatan dini yang berjalan dengan baik dapat meminimalkan dampak buruk dari banjir.
"Anies Baswedan sebagai Gubernur Jakarta memiliki tanggung jawab melindungi dari kerugian akibat banjir di Jakarta," tegasnya.
Ia mendorong agar Pemprov DKI Jakarta memperbaiki sistem peringatan dini dan tindakan tanggap darurat.
"Perlindungan darurat banjir yang dapat dilakukan oleh Anies Baswedan selaku Gubernur Jakarta adalah melakukan langkah persiapan berupa memberikan informasi dini (early warning system)," kata Tigor.
"Juga menyiapkan langkah persiapan dan tindakan memberi bantuan darurat kepada korban banjir Jakarta (emergency respons)," jelasnya.
• Tegur Haji Lulung yang Sebut Korban Banjir Jakarta Era Anies Cuma 4 Orang, Rosi: Itu Nyawa Pak
Janji Kampanye Anies
Tigor merujuk pada salah satu janji kampanye Anies pada saat Pilgub DKI Jakarta 2017.
"Saat kampanye (Anies Baswedan) berjanji akan menangani masalah banjir Jakarta. Artinya dia harus tahu, membantu warga Jakarta mempersiapkan hadapi banjir Jakarta datang," katanya.
Menurut Tigor, masyarakat berhak menuntut Anies karena dianggap lalai mempersiapkan warganya menghadapi banjir.
"Jadi jika Anies Baswedan selaku gubernur Jakarta lalai tidak melakukan kewajiban hukumnya dapat digugat ke pengadilan dan atau juga dilaporkan ke polisi," kata Tigor.
• Antisipasi Penurunan Permukaan Tanah yang Berakibat Banjir, Ini yang Dilakukan Pemkot Surabaya
Banjir Kembali Melanda Jakarta
Dikutip dari Kompas.com, banjir melanda sejumlah titik di Jakarta pada Jumat (17/1/2020) malam sampai Sabtu (18/1/2020) pagi.
Menurut keterangan Pusat Data Informasi Kebencanaan BPBD DKI Jakarta, ruas jalan yang tergenang di Jakarta Timur yaitu Jalan Pinang Ranti 2, Jalan Raya Taman Mini 1, dan Jalan Raya Condet.
Ketinggian air bervariasi, mulai dari 10 sampai 30 sentimeter.
Selain itu, Kemandoran Pluis dan Kebayoran di kawasan Kebayoran Lama juga tergenang banjir sedalam 30 sampai 40 sentimeter.
Kawasan Kramat Pela di Kebayoran baru yang tergenang sampai sedalam 50 sentimeter.
Di Jakarta Barat, kawasan Kebayoran Barat, Taman Sari, dan Petamburan, serta kawasan Cikini di Jakarta Pusat turut tergenang air.
Meskipun demikian, genangan air sudah surut pada Sabtu (18/1/2020) pagi.
• Cerita Para Mantan Gubernur Jakarta Atasi Banjir, dari Nongkrong di Pintu Air sampai Menggusur Warga
(TribunWow.com/Brigitta Winasis)