Terkini Daerah
Ternyata Ini Alasan RA Bunuh Teman Kencan Berusia 24 Tahun di Vila, sebelumnya Konsumsi Obat Kuat
Pihak kepolisian berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang wanita di Puncak, Kabupaten Bogor.
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Pihak kepolisian berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang wanita di Puncak, Kabupaten Bogor.
Polisi menangkap pelaku pembunuhan berinisial RA (39).
RA diketahui menghabisi R (24), wanita yang merupakan teman kencannya di sebuah vila kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.
Saat itu, R ditemukan tak sadarkan diri di villa Puncak oleh warga pada 31 Desember 2019.
Korban sempat dilarikan ke rumah sakit. Namun, dalam perjalanan R dinyatakan meninggal dunia.
"Korban diamankan oleh masyarakat untuk dibawa ke rumah sakit. Dalam perjalanan korban dinyatakan meninggal dunia," kata Kapolres Bogor AKBP Muhammad Joni dalam jumpa pers di Mapolres Bogor, Jumat (17/1/2020).
• Kronologi Wanita Tewas Dibunuh Teman Kencannya saat Pesta Seks di Puncak, Kesal Ajakannya Ditolak
Dua hari setelahnya, pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku di kawasan Bandung, Jawa Barat.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP dan 351 Ayat 3 dengan ancaman 15 tahun penjara.
Kronologi Pembunuhan
Peristiwa pembunuhan di Puncak Bogor ini berawal dari korban mengeluh kelelahan setelah berhubungan badan dengan pelaku.
Keduanya diketahui tengah melakukan kegiatan prostitusi.
Korban yang merasa kelelahan itu lantas menggerutu hingga diduga membuat pelaku tersinggung.
Walhasil, pelaku yang tersulut emosi pun melakukan penganiayaan terhadap korban.
Pelaku menganiaya korban dengan cara mencekiknya hingga tak sadarkan diri.
"Karena mengalami kelelahan, menggerutu lah si korban dengan kata-kata yang mungkin tidak menyenangkan bagi si pelaku. Si pelaku langsung melakukan penganiayaan dan mencekik korban sampai dengan keadaan tidak sadarkan diri," ucap AKBP Muhammad Joni.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/barang-bukti-pembunuhan-wanita.jpg)