Viral Keraton Agung Sejagat
Dapat Pengakuan Janggal dari Raja Keraton Agung Sejagat, Polda Jateng Berencana Periksa Wartawan
Polda Jateng mengakui mendapat pengakuan dari Raja Keraton Agung Sejagat, Totok Santoso yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan
Penulis: anung aulia malik
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Asriati mengatakan tidak ada kejanggalan dalam kondisi Fanni saat dimasukkan ke dalam sel tahanan.
"Kondisinya baik, masih dalam pantauan kami," ujar Asriati.
• Raja Keraton Agung Sejagat Totok Santoso, Simpan Kendi Berisi Janin di Rumah Kontrakan
Kapolda Jateng akan Periksa Psikologis Ratu KAS
Kapolda Jateng, Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel menguraikan hasil pemeriksaan terhadap Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat (KAS), Totok Santoso dan Fanni Aminadia.
Rycko menyebut sang Ratu KAS, Fanni masih mendapat bisikan-bisikan wangsit untuk menyelamatkan dunia.
Dikutip TribunWow.com dari TribunJateng.com, Jumat (17/1/2020), Rycko mulanya mengatakan proses pemeriksaan kedua tersangka kasus penyebaran berita bohong dan penipuan tersebut berjalan lancar.
• Merasa Percaya, Pengikut Keraton Agung Sejagat di Klaten Anggap Totok Bawa Ketenangan saat Bicara
Meskipun berjalan lancar, Rycko mengatakan ada hal yang janggal dari Ratu KAS, Fanni.
Ia menyebut Fanni mengakui masih mendapatkan wangsit untuk menjadi penjaga perdamaian dunia.
"Kedua tersangka kooperatif. Totok sudah memberikan penjelasan," kata Rycko.
"Namun, Fanni masih merasa mendapatkan wangsit untuk menjaga perdamaian dunia."
Mendengar pengakuan Fanni tersebut, Rycko menyebut penyidik berencana memeriksa kedua tersangka secara psikologis oleh Dokkes Polda Jateng pada Senin (20/1/2020).
"Maka dari itu, kami akan periksa tersangka secara sisi psikologisnya nanti Senin (20/1/2020)," tambah Rycko.
Selain pemeriksaan Raja dan Ratu, Rycko mengatakan pihak kepolisian juga akan memeriksa pengikut-pengikut KAS yang memiliki jabatan tertentu.
Pemeriksaan tersebut ditujukan untuk menentukan status beberapa pengikut apakah merupakan tersangka karena membantu aksi penipuan KAS atau hanya menjadi korban.
"Apakah sang patih (koordinator) di daerah-daerah ini dikategorikan sebagai pembantu kedua tersangka atau malah menjadi korban juga," terang Rycko.