Breaking News:

Komisioner KPU Terjaring OTT KPK

Pertanyakan Sikap KPK soal Kasus Suap PDIP, Donal Fariz: Apa Gamang ketika Libatkan Partai Besar?

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz heran melihat kondisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini.

Editor: Mohamad Yoenus
YouTube Indonesia Lawyers Club
Peneliti ICW Donal Fariz dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (14/1/2020). 

Donal menuturkan, usaha yang dilakukan KPK hanya sebatas memasang KPK line.

Lebih lanjut, Donal menyoroti soal KPK yang berhasil memasang KPK line di KPU namun gagal melakukan hal serupa di kantor DPP PDIP.

"Bagi saya yang menarik adalah ternyata lebih susah memasang KPK line di gedung partai, daripada di gedung sebuah lembaga negara seperti KPU," ungkapnya.

"Bagi saya itu menarik, apa yang terjadi? Dan kenapa itu bisa terjadi?," kata Donal.

Donal menuturkan fakta hukum yang menunjukkan persoalan ini adalah soal adanya dewan pengawas (dewas) KPK.

"Saya menyakini dewas itu adalah orang baik, orang baik yang dipasang untuk peran yang salah," terang Donal.

"UU KPK itu lahir dari proses yang keliru," tambahnya.

Di ILC, Irmanputra Sidin Bahas PDIP di Masa Lalu, Sebut Doa untuk Pemimpin yang Persulit Rakyat

Donal Fariz Sebut Ada Tren Jual Beli PAW

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz menyinggung artis sekaligus anggota DPR fraksi Gerindra, Mulan Jameela dalam kasus pergantian antar waktu (PAW).

Donal menyebut, kasus jual beli PAW termasuk dalam tindakan kejahatan korupsi dan kejahatan demokrasi.

"Karena sekali lagi kejahatan korupsi tidak pernah punya satu variabel. Dia akan selalu punya dua variabel," ujar Donal.

Setelah ia berdiskusi dengan kawan-kawannya yang merupakan penggiat pemilu, Donal menuturkan memang ada tren.

Tren baru yang dimaksud Donal tersebut ialah tren dalam konteks demokrasi di Indonesia.

"Konteks kontestasi pemilu legislatif khususnya, ada tren untuk melakukan PAW."

"Ada tren juga untuk melakukan pemecatan kader partai," ungkap Donal.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)PDIPICW
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved