Breaking News:

Komisioner KPU Terjaring OTT KPK

Pertanyakan Sikap KPK soal Kasus Suap PDIP, Donal Fariz: Apa Gamang ketika Libatkan Partai Besar?

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz heran melihat kondisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini.

Editor: Mohamad Yoenus
YouTube Indonesia Lawyers Club
Peneliti ICW Donal Fariz dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (14/1/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz heran melihat kondisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini.

Hal tersebut terkait masalah yang terjadi saat KPK hendak menggeledah kantor DPP PDIP.

Penggeledahan tersebut terkait pengembangan kasus dugaan suap yang melibatkan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan dan politisi PDIP, Harun Masiku.

 

Saor Siagian dan Masinton Saling Bentak saat Bahas KPK di ILC, Irmanputra Siddin sampai Ikut Melerai

Dugaan suap tersebut soal pergantian antar waktu (PAW) PDIP.

Terkait hal itu, Donal mengaku dirinya heran pada kondisi KPK saat di bawah pimpinan barunya.

Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz, usai sidang pembacaan putusan di Mahakamah Konstitusi Jakarta Pusat pada Rabu (11/12/2019).

Pernyataan tersebut disampaikan Donal dalam tayangan yang diunggah di kanal YouTube Indonesia Lawyers Club, Selasa (14/1/2020).

"Saya nggak tahu apa yang terjadi di level pimpinan KPK hari ini terkait dengan kasus ini."

"Apakah ada kegamangan ketika melibatkan partai besar, partai penguasa," jelas Donal.

Donal mengungkapkan, tantangan KPK saat ini adalah soal penegakkan pemberantasan korupsi di bawah UU KPK yang baru.

"Tantangan KPK ini yang paling tegas, saya rasanya enek juga mendengar kalimat-kalimat UU KPK tidak memperlemah penindakan kerja-kerja KPK."

"Terbukti yang kemarin itu memperlemah," tegas Donal.

Donal lantas menyinggung soal gagalnya KPK melakukan penggeledahan di kantor DPP PDIP.

"Saya coba cari informasi apa yang dilakukan di KPU maupun di kantor PDIP."

"Ternyata belum sampai tahapan penggeledahan, karena tahapan penggeledahan kan upaya paksa," terang Donal.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)PDIPICW
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved