Breaking News:

Terkini Daerah

Nasib Uang Pensiun Hakim PN Medan yang Dibunuh Istrinya, sang Pelaku Sempat Terdaftar Ahli Waris

Hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin yang dibunuh oleh istri dan dua eksekutor ternyata akan memasuki masa pensiun.

Tribun Medan/Riski Cahyadi
Tersangka kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri Medan, Zuraida Hanum yang juga istri korban Jamaluddin (kiri), dan eksekutor pembunuhan Jefri Pratama (kanan), memperagakan adegan tempat bertemunya dengan seorang eksekutor saat rekonstruksi atau reka ulang di Cafe Every Day Jalan Ringroad Medan, Sumatera Utara, Senin (13/1/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin yang dibunuh oleh istri dan dua eksekutor ternyata akan memasuki masa pensiun.

Hal itu turut dikatakan oleh Humas PN Medan Erintuah Damanik.

Erintuah Damanik memaparkan, nasib uang pensiun Jamaluddin usai istrinya jadi otak pembunuhan.

Erintuah Damanik menjelaskan, seharusnya uang pensiun Hakim PN Medan itu diserahkan kepada istrinya sebagai ahli waris.

Meski demikian, karena Zuraida Hanum bermasalah, maka uang tersebut akan jatuh pada anaknya.

Istri Hakim Jamaluddin Sempat Datang ke PN Medan untuk Ambil Uang Duka sebelum Jadi Tersangka

"Sampai Februari 2020, almarhum juga masih terima gaji. Setelah itu baru terima gaji pensiunan," ucap Erintuah Damanik.

Lebih lanjut, Erintuah Damanik menuturkan, beberapa hari setelah meninggalnya hakim Jamaluddin, Zuraida Hanum sempat mendatangi tempat kerja sang suami untuk mengambil uang duka yang dikumpulkan keluarga besar PN Medan.

Erintuah Damanik memaparkan, ketika itu uang duka terkumpul sebanyak Rp 17 juta.

Meski demikian, pihak keluarga besar PN Medan menaruh curiga kepada Zuraidah Hanum.

Sebab, berdasarkan keterangan polisi, almarhum dibunuh orang terdekat.

Akhirnya, uang duka dari keluarga besar PN Medan urung diberikan semuanya. Saat Zuraidah datang lagi ke PN Medan, hanya diberikan Rp 7 juta.

Istri Hakim PN Medan yang Bunuh Suaminya: Saya Lagi Hamil Dia Bawa Perempuan ke Rumah

"Kami sudah curiga, itu sebelum dia ditetapkan menjadi tersangka," kata Humas PN Medan Erintuah Damanik di PN Medan.

Putri Hakim Jamaluddin Minta Bantuan

Diceritakan Erintuah Damanik, Kenny Akbari putri sulung Hakim PN Medan ternyata datang pada hari yang sama dengan kedatangan Zuraida Hanum.

Saat itu Kenny Akbari meminta bantuan untuk biaya kuliahnya yang telah jatuh tempo.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Tags:
Pengadilan NegeriMedanHakim
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved