Terkini Daerah
Istri Hakim Jamaluddin Sempat Datang ke PN Medan untuk Ambil Uang Duka sebelum Jadi Tersangka
Beberapa hari setelah kematian hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin, istrinya Zuraidah Hanum mendatangi tempat kerja suaminya.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Beberapa hari setelah kematian hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin, istrinya Zuraidah Hanum mendatangi tempat kerja suaminya untuk mengambil uang duka yang dikumpulkan keluarga besar PN Medan.
Waktu itu, menurut penuturan Humas PN Medan Erintuah Damanik, uang duka yang terkumpul sebesar Rp 17 juta.
Namun, pihak keluarga besar PN Medan menaruh curiga kepada Zuraidah Hanum, sebab berdasarkan keterangan polisi, almarhum dibunuh orang terdekat.
• Istri Hakim PN Medan yang Bunuh Suaminya: Saya Lagi Hamil Dia Bawa Perempuan ke Rumah
Akhirnya, uang duka dari keluarga besar PN Medan urung diberikan semuanya.
Saat Zuraidah datang lagi ke PN Medan, hanya diberikan Rp 7 juta.
"Kami sudah curiga, itu sebelum dia ditetapkan menjadi tersangka," kata Humas PN Medan Erintuah Damanik di PN Medan, Selasa (14/1/2020).
Putri sulung korban minta bantuan biaya kuliah

Di hari yang sama dengan kedatangan Zuraidah, datang juga Kenny Akbari Jamal, putri sulung almarhum hakim Jamaluddin.
Dia meminta bantuan dana untuk membayar uang kuliahnya yang sudah jatuh tempo.
“Pak Ketua PN kasi Rp 10 juta,” ungkap Erintuah.
Soal uang pensiun almarhum, kata Erintuah, harusnya diserahkan kepada istri sebagai ahli waris.
Sebab istrinya bermasalah maka akan diberikan kepada anak.
"Sampai Februari 2020, almarhum juga masih menerima gaji, setelah itu baru menerima gaji pensiunan,” ucap dia.
Ditemukan tewas dalam mobil di kebun sawit

Seperti diberitakan, korban ditemukan tewas di dalam mobil Toyota Land Cruiser Prado BK 77 HD pada Jumat (29/11/2019).