Breaking News:

Kasus Jiwasraya

Langkah Pengembalian Dana Nasabah Jiwasraya, dari Restrukturisasi sampai Tunggu Profit

Dirut Jiwasraya Hexana Tri Sasongko menjelaskan ada beberapa langkah yang harus dilakukan sebelum dapat mengembalikan uang nasabah.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Lailatun Niqmah
KONTAN/Cheppy A. Muchlis
Ilustrasi Jiwasraya 

TRIBUNWOW.COM - Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko menjelaskan ada beberapa langkah yang harus dilakukan sebelum dapat mengembalikan uang nasabah.

Dilansir TribunWow.com, pemegang polis harus menunggu sampai ada profit yang masuk, baru dana dapat diklaim.

"Intinya penyelesaian akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan proceed yang diterima."

"Profit yang diterima akan kita pakai untuk menyelesaikan kewajiban secara bertahap. Tentu akan ada mekanismenya," kata Hexana, dikutip dari Kompas.com, Rabu (15/1/2020).

Tersangkut Skandal Jiwasraya, Harry Prasetyo Pernah Berkantor di KSP

Awalnya pihak Jiwasraya akan melakukan restrukturisasi secara internal.

"Untuk penyelamatan Jiwasraya itu harus dilakukan restrukturisasi," ucap Hexana.

"Secara internal, perusahaan harus disehatkan modelnya agar ke depan memang bisa disebut dengan perusahaan sehat," tutur Hexana.

Setelah itu, langkah penyelamatan akan melibatkan pemegang saham.

"Sekarang saya lebih bicara mengenai ke depan langkah-langkah apa, jadi penyehatan Jiwasraya tentu melibatkan domain dari pemegang saham," lanjut Hexana.

Langkah yang sudah ditempuh saat ini adalah inisiatif starting partner yang diharapkan akan menghasilkan profit.

"Yang pertama sumbernya dari inisiatif starting partner, sudah proses dan dari situ ada profit. Maka, akan digunakan untuk melaksanakan kewajibannya," katanya.

Setelah itu akan ada proses holding yang masih diproses izinnya.

"Holding, nantinya akan ada reguler dari holding kepada Jiwasraya. Memang Jiwasraya belum menjadi holding. Ada instrumen yang akan dikeluarkan yang nantinya akan menjadi holding," kata Hexana.

Kliennya Jadi Tersangka Kasus Jiwasraya, Kuasa Hukum Benny Tjokro: Aneh, Apa Alat Buktinya?

Pemerintah Harus Beri Kepastian

Sementara itun pengamat ekonomi Yustinus Prastowo menyebutkan pemerintah harus memberikan sinyal inisiatif menyelesaikan kasus Jiwasraya.

"Yang pertama sinyal dulu dari pemerintah itu punya solusi apa. Itu penting untuk membuat market punya trust," kata Yustinus dalam tayangan YouTube iNews, Rabu (15/1/2020).

"Lalu ini 'kan soal bisnis kredibilitas. Kalau sinyalnya bagus, saya kira akan tenang," lanjutnya.

Sebelumnya sempat ada wacana membentuk anak perusahaan Jiwasraya Putra yang akan membantu menyelamatkan perusahaan induk.

"Terutama yang juga harus diprioritaskan adalah bagaimana dengan para investor nasabah ini."

"Sehingga mereka punya jaminan, meskipun ada pengorbanan penundaan tetapi mereka diberi kepastian karena yang paling terdampak adalah mereka," jelas Yustinus.

Menurut Yustinus, jika tidak segera diatasi akan berdampak pada Omnibus Law yang sedang dibahas pemerintah serta melibatkan investor dari luar.

Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Jiwasraya, Berikut Profilnya, Ada Mantan Anak Buah Moeldoko di KSP

Suntikan Dana

Sementara itu, Kementerian BUMN belum memastikan pemerintah akan memberikan suntikan dana pada Jiwasraya.

"Nanti dilihat, lah, apakah dibutuhkan atau enggak, nanti disesuaikan dengan kebutuhan yang ada."

"Kalau memang dilihat dibutuhkan, ya, no problem," kata Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga, dikutip dari Kompas.com, Rabu (15/1/2020).

Ia menyebutkan sejauh ini sedang dicari suntikan dana dari investor atau holding.

"Ya, dari investor atau holding. Nanti jika masih kurang, kita cari solusi lagi bagaimana cara selamatkan Jiwasraya," lanjut Arya.

Arya mengatakan Kementerian BUMN sedang fokus menyelesaikan urusan bisnis dan mengembalikan uang nasabah.

Ia menyebutkan Menteri BUMN Erick Thohir telah secara khusus menginstruksikan agar uang nasabah dikembalikan.

"Kami fokus ke penyelesaian bisnisnya. Bagaimana supaya uang nasabah kembali. Pak Erick Tohir 'kan mintanya uang nasabah kembali," kata Arya.

Lihat videonya dari menit 5:30:

Soal Pengungkapan Tersangka Jiwasraya, Pengamat: Pertama Kali ada Penindakan Hukum di Pasar Modal

(TribunWow.com/Brigitta Winasis)

Sumber: Kompas.com
Tags:
Asuransi JiwasrayaJiwasrayaBUMN
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved