Komisioner KPU Terjaring OTT KPK
Abraham Samad Bandingkan Penggeledahan Kantor PDIP dengan Kantor PKS dan Demokrat: Tinggal Sejarah
Abraham Samad membandingkan penggeledahan kantor partai politik (Parpol) yang terjadi sekarang dengan penggeledahan kantor Parpol sewaktu dia memimpin
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad membandingkan penggeledahan kantor partai politik (Parpol) yang terjadi sekarang dengan penggeledahan kantor Parpol sewaktu dia memimpin.
Hal itu diungkapkan Abraham Samad saat menjadi narasumber di acara Mata Najwa pKada Rabu (15/1/2020).
Sebagaimana diketahui publik tengah dihebohkan dengan polemik gagalnya KPK menggeledah Kantor DPP PDIP.
• Debat dengan Masinton soal Penyidik KPK Disandera Oknum Polisi, Saor Siagian: Heh Kau yang Konyol
"Sebagian terjadi ketika Anda menjabat Ketua KPK Bang Abraham Samad, apa yang Anda bandingkan dengan apa yang terjadi sekarang?," tanya Presenter Najwa Shihab.
Abraham Samad mengatakan bahwa penggeledahan kantor parpol kini menjadi sesuatu yang luar biasa.
"Saya ingin katakan begini, proses penggelahan di suatu kantor partai politik itu adalah hal yang luar biasa," kata Abraham Samad.
Padahal, saat dia memimpin KPK sudah menggeledah beberapa kantor parpol, mulai dari PKS hingga Demokrat.
Namun, kala itu penggeledahan kantor parpol merupakan sesuatu yang biasa terjadi.
"Di masa lalu kita menggeledah PKS, kemudian Demokrat, dan juga PPP waktu PaK Surya Darma."
"Hal yang biasa-biasa saja seperti kantor-kantor lain," katanya.
• Bantah Dewas Menghalangi Kinerja KPK, Tumpak Panggabean: Jangan Tanya Sudah Mengeluarkan Izin
Dengan lantang, Abraham Samad menilai bahwa kehebohan yang terjadi kini lantaran undang-undnag KPK hasil revisi.
Dengan undang-undang tersebut, KPK tidak bisa leluasa menjalankan tugasnya menggeledah kantor-kantor parpol seperti pada masa lalu.
Menurutnya, hal itu membuat KPK telah 'mati'.
"Makanya saya menganggap kalau hari ini kenapa menjadi polemik dan menjadi luar biasa karena ini buah dari produk Undang-undang KPK hasil revisi," jelas Abraham Samad.
"Yang menurut saya yang mengakhiri hidup KPK di masa lalu," imbunhnya.