Komisioner KPU Terjaring OTT KPK
Tim KPK Pernah Disandera di PTIK sampai Subuh hingga Dites Urine, Saor Siagian Ungkit Janji Kapolri
Praktisi Hukum Saor Siagian mengungkap adanya tindakan tak pantas yang didapat oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Ananda Putri Octaviani
Haris Azhar menyayangkan sikap PDIP yang melarang ada penggeledahan karena alasan tim penyidik KPK tidak membacakan surat tugas.
Padahal, ia menilai semua pihak pasti mengiginkan penegakan hukum.
• Jokowi Didesak Lagi Terbitkan Perppu setelah KPK Gagal Geledah Kantor PDIP, Moeldoko: Salah Alamat
"Ya artinya begini, itu kan cuma soal teknis mestinya kalau memang kita sama-sama merindukan."
"Bahasanya gitu ya agak sedikit puitis, merindukan bahwa proses hukum ini bener-bener berintegritas harusnya terjadi penggeledahan," ungkap Haris Azhar dikutip TribunWow.com dari channel YouTube tvOneNews pada Senin (13/1/2020).
Menurutnya, PDIP sebagai satu di antara partai pendukung RUU KPK seharusnya juga mematuhi Undang-Undang pemberantasan korupsi yang baru itu.
Meski Haris Azhar secara pribadi mengakui tidak menyetujui ada RUU KPK.
"Kenapa, harusnya PDIP sebagai salah satu partai ya karena hampir semua partai mendukung Revisi Undang-Undang KPK melihat tindakan kemarin itu sebagai bagian dari implementasi pelaksanaan undang-undang yang direvisi," ucapnya.
"Terlepas bahwa saya sebenarnya saya juga keberatan dengan Undang-Undang revisi tersebut," imbuh Haris.
Menurutnya, kasus suap itu bisa dijadikan uji coba KPK untuk menjalankan tugasnya yang baru.
Namun, yang terjadi justru KPK masih kesulitan menjalankan tugasnya.
• Andreas Hugo Pareira Ungkap Momen saat Tagih Surat Tugas KPK Geledah PDIP: Tak Ada Tanda Tangannya
"Tetapi KPK harus menyadari menjadikan itu sebagai sebuah panggung uji coba dan gampangnya terjadi penggeledahan."
"Tetapi ini enggak kejadian, bahasa gampangnya ginilah ini sudah direvisi, masih juga KPK dihalang-halangi."
"Jadi menurut saya keanehan itu di situ," tuturnya.
Yang membuatya aneh, mengapa partai pendukung RUU KPK juga masih tidak mau menaati aturan yang telah mereka buat.
"Jadi agak aneh nih yang mau digeledah partai politik kantornya partai politik, partai politik yang juga setuju dengan revisi undang-undang KPK tapi masih ditolak juga," protes Haris.
(TribunWow.com/Jayanti Tri Utami/Mariah Gipty)