Breaking News:

Komisioner KPU Terjaring OTT KPK

Soal Kasus Suap Politisi PDIP, Pakar Hukum Soroti Campur Tangan Megawati: Cuma 'Nembak di Atas Kuda'

Pakar Hukum Tata Negara, Zainal Arifin Mochtar turut mengomentari kasus suap yang melibatkan Politisi PDI Perjuangan (PDIP), Harun Masiku.

YouTube Indonesia Lawyers Club
Pakar Hukum Tata Negara, Zainal Arifin Mochtar dalam saluran YouTube Indonesia Lawyers Club, Selasa (14/1/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Pakar Hukum Tata Negara, Zainal Arifin Mochtar turut mengomentari kasus suap yang melibatkan Politisi PDI Perjuangan (PDIP), Harun Masiku.

Diketahui, Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pergantian antar waktu (PAW) DPR RI terpilih 2019-2020.

Dilansir TribunWow.com dari tayangan Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (14/1/2020), Zainal Arifin menyinggung keistimewaan Harun Masiku hingga Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri turun tangan.

Tak Mau Disebut Halangi Pemberantasan Korupsi, Dewas KPK akan Buat Aplikasi untuk Permudah Izin KPK

Di ILC, Saor Siagian Adu Mulut dengan Masinton Pasaribu soal KPK: Enggak Ada Filter Bang Karni

Mulanya, Zainal Arifin menanggapi pernyataan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pramono Ubaid Tanthowi.

"Persis yang dikutip oleh Mas Pramono tadi bahwa permintaan dia (PDIP) untuk menetapkan Masiku (sebagai DPR) itu jelas ditolak," ucap Zainal Arifin.

Ia menyebut, meskipun permohonan PAW ditolak Mahkamah Agung, PDIP tetap memperjuangkan kemenangan Harun Masiku.

"Apa yang menarik dari situ walau putusan Mahkamah Agung bunyi begitu tapi diperjuangkan secara luar biasa, itu menurut saya menarik," ucap Zainal Arifin.

"Artinya memang saya tidak tahu juga siapa Harun Masiku ini."

Terkait hal itu, Zainal Arifin menyebut Harun Masiku seperti memiliki daya tarik tersendiri di PDIP.

"Tapi dia memiliki daya tarik yang luar biasa untuk PDIP," kata Zainal Arifin.

"Sehingga diperjuangkan berkali-kali."

Megawati Turun Tangan

Pakar Hukum Tata Negara, Zainal Arifin Mochtar dalam tayangan Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (14/1/2020).
Pakar Hukum Tata Negara, Zainal Arifin Mochtar dalam tayangan Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (14/1/2020). (YouTube Indonesia Lawyers Club)

Bantah Hambat Penggeledahan KPK, Tumpak Panggabean: Kami Beri Izin 1x24 Jam Paling Lama, Saya Jamin

Bahkan, Zainal Arifin menyebut Megawati Soekarnoputri juga turut memperjuangkan nasib Harun Masiku di DPR RI.

"Ibu Megawati bahkan turun langsung untuk melakukan pengujian," ucapnya.

"Bahkan lanjut terus sampai terakhir akhirnya."

Lantas, ia pun menyinggung nominal uang yang diberikan Harun Masiku pada Komisioner KPK, Wahyu Setiawan.

"Apakah logikanya kenapa kemudian mau memberikan (Rp) 900 (juta) padahal itu cuma 1 orang dibanding 7 yang lain," kata Zainal Arifin.

"Saya berharap ini bisa didetailkan dalam proses pemeriksaan nanti."

"Jangan-jangan kan (Rp) 900 (juta) nitip untuk yang lainnya, misalnya begitu loh."

Terkait hal itu, Zainal Arifin pun menyinggung pernyataan Peneliti Indonesa Corruption Watch (ICW), Donal Hariz.

"Jangan-jangan persis yang dikatakan Mas Donal, 'Cuma nembak di atas kuda saja' kan," kata Zainal Arifin.

"Siapa tahu bisa dapat."

Simak video berikut ini menit 1.30:

Keberadaan Ketua KPK Firli Bahuri

Pada kesempatan itu, Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar mempertanyakan keberadaan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri.

Terkait gagalnya penggeledahan KPK di Kantor PDI Perjuangan (PDIP), Haris Azhar menganggap Firli Bahuri tak pernah memberikan klarifikasi.

Haris Azhar menyebut yang tampil di hadapan publik justru Komisioner KPK yang belum cukup umur.'

Mulanya, Haris Azhar menyinggung soal kasus suap pergantian antar waktu (PAW) yang menyeret nama Komisioner KPU, Wahyu Setiawan

"Wahyu orang KPU, KPU enggak ngurusin beras di Pasar Induk Cipinang," ucap Haris Azhar.

"KPU enggak ngurusin soal perbatasan, KPU ngurusin soal proses politik, kontestannya adalah partai politik."

Bantah Persulit KPK Geledah PDIP, Ketua Dewas: Enggak Ada, Contoh di KPU Cuma Berapa Jam Sudah Jadi

Lantas, Haris Azhar menyoroti soal perdebatan yang pernah terjadi akibat Undang-Undang KPK hasil revisi.

Ia pun menyinggung kedatangan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD ke Istana Negara.

Sebelum jadi menteri, Mahfud MD pernah menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menanyakan soal Undang-Undang KPK hasil revisi tersebut.

"Jadi menurut saya inilah siklus ketidakjelasan yang dulu banyak dikiritik," ucap Haris Azhar.

"Sampai orang yang namanya Mahfud MD aja ikut rombongan ke istana mempertanyakan logika di balik undang-undang KPK yang baru itu."

Haris Azhar kemudian menyinggung soal posisi Mahfud MD kini sebagai menteri.

"Tapi dia nasibnya berbeda, nasibnya dia jadi menteri," kata Haris Azhar.

Menurutnya,Undang-Undang KPK hasil revisi bentukan DPR RI hanya menguntungkan oknum tertentu.

"Nah jadi menurut saya ini chicken and egg ya," ucapnya.

"Partai-patai politik melahirkan KPK, melahirkan revisi dan revisi itu bekerja kepada mereka sendiri. Jadi ini seperti itu."

Lantas, ia pun menyinggung kondisi KPK kini.

Haris Azhar langsung mempertanyakan keberadaan Ketua KPK Firli Bahuri.

"Nah saya juga ingin memperkuat sekaligus punya catatan," ujarnya.

"Jadi posisi KPK seperti apa sih dalam situasi hari ini. Jenderal Firli ke mana dia enggak nongol?," imbuhnya.

Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dalam channel YouTube Indonesia Lawyers Club, Selasa (14/1/2020).
Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dalam channel YouTube Indonesia Lawyers Club, Selasa (14/1/2020). (YouTube Indonesia Lawyers Club)

Bantah Hambat Penggeledahan KPK, Tumpak Panggabean: Kami Beri Izin 1x24 Jam Paling Lama, Saya Jamin

Haris Azhar menilai, kini yang kerap muncul ke hadapan publik hanyalah para Komisioner KPK.

Bahkan, ia menganggap para Komisoner KPK itu belum cukup umur untuk bisa tampil ke publik.

"Yang nongol komisoner yang belum cukup umur tadi itu ," kata dia.

"Belum cukup umur kan? Saya mau bilang apa."

Ia juga menyinggung ketidakmampuan Komisioner KPK menjawab pertanyaan Presenter Karni Ilyas.

"Belum cukup umur dia makanya dia enggak bisa menjawab pertanyaan Pak Karni tadi," ujarnya.

"Karena dugaan saya dia belum cukup umur, belum cukup dewasa untuk menjawab persoalan ini ."

"Dan saya enggak bisa menerima situasi transisi itu."

(TribunWow.com/Jayanti Tri Utami)

Tags:
PDIPZainal Arifin MochtarKomisioner KPU Terjaring OTT KPKWahyu SetiawanIndonesia Lawyers Club (ILC)Megawati Soekarnoputri
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved