Breaking News:

Komisioner KPU Terjaring OTT KPK

Soal Kasus Suap Politisi PDIP, Pakar Hukum Soroti Campur Tangan Megawati: Cuma 'Nembak di Atas Kuda'

Pakar Hukum Tata Negara, Zainal Arifin Mochtar turut mengomentari kasus suap yang melibatkan Politisi PDI Perjuangan (PDIP), Harun Masiku.

YouTube Indonesia Lawyers Club
Pakar Hukum Tata Negara, Zainal Arifin Mochtar dalam saluran YouTube Indonesia Lawyers Club, Selasa (14/1/2020). 

Ia pun menyinggung kedatangan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD ke Istana Negara.

Sebelum jadi menteri, Mahfud MD pernah menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menanyakan soal Undang-Undang KPK hasil revisi tersebut.

"Jadi menurut saya inilah siklus ketidakjelasan yang dulu banyak dikiritik," ucap Haris Azhar.

"Sampai orang yang namanya Mahfud MD aja ikut rombongan ke istana mempertanyakan logika di balik undang-undang KPK yang baru itu."

Haris Azhar kemudian menyinggung soal posisi Mahfud MD kini sebagai menteri.

"Tapi dia nasibnya berbeda, nasibnya dia jadi menteri," kata Haris Azhar.

Menurutnya,Undang-Undang KPK hasil revisi bentukan DPR RI hanya menguntungkan oknum tertentu.

"Nah jadi menurut saya ini chicken and egg ya," ucapnya.

"Partai-patai politik melahirkan KPK, melahirkan revisi dan revisi itu bekerja kepada mereka sendiri. Jadi ini seperti itu."

Lantas, ia pun menyinggung kondisi KPK kini.

Haris Azhar langsung mempertanyakan keberadaan Ketua KPK Firli Bahuri.

"Nah saya juga ingin memperkuat sekaligus punya catatan," ujarnya.

"Jadi posisi KPK seperti apa sih dalam situasi hari ini. Jenderal Firli ke mana dia enggak nongol?," imbuhnya.

Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dalam channel YouTube Indonesia Lawyers Club, Selasa (14/1/2020).
Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dalam channel YouTube Indonesia Lawyers Club, Selasa (14/1/2020). (YouTube Indonesia Lawyers Club)

Bantah Hambat Penggeledahan KPK, Tumpak Panggabean: Kami Beri Izin 1x24 Jam Paling Lama, Saya Jamin

Haris Azhar menilai, kini yang kerap muncul ke hadapan publik hanyalah para Komisioner KPK.

Bahkan, ia menganggap para Komisoner KPK itu belum cukup umur untuk bisa tampil ke publik.

Halaman
1234
Tags:
PDIPZainal Arifin MochtarKomisioner KPU Terjaring OTT KPKWahyu SetiawanIndonesia Lawyers Club (ILC)Megawati Soekarnoputri
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved