Banjir di Jakarta
Pro Kontra Massa Pascabanjir di Jakarta: Demo Dukung Anies Baswedan hingga Gugat Rp 42,3 Miliar
Sejumlah massa pro dan kontra terhadap penanganan banjir di Jakarta oleh Anies Baswedan.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Ananda Putri Octaviani
Gugatan Masyarakat DKI Jakarta
Sementara itu, anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra, Syarif, mengapresiasi warga yang berani melakukan gugatan langsung ke Anies Baswedan.
"Ini pilihan hidup dalam tradisi dunia modern, menyampaikan komplain, menyampaikan protes," kata Syarif dalam tayangan yang sama.
"Saya bisa katakan, lebih baik dengan cara seperti itu, class action (gugatan kelompok) ketimbang cara memfitnah, kemudian menyudutkan enggak jelas, nyinyir enggak karuan," lanjut Syarif.
"Meskipun saya banyak catatan tentang class action ini. Pertama tentang yang dituju," katanya.
Ia mempertanyakan mengenai aksi gugatan yang hanya sampai pada tingkat pemprov dan tidak dilanjutkan dengan menggugat pemerintah pusat.
Menanggapi argumen Syarif, Azas menegaskan tujuan gugatan bukan mengenai penyebab banjir, melainkan tentang penanganan yang lamban.
"Perdebatan hukum kami bukan masalah penyebab banjir itu. Perdebatan hukum kami adalah persoalan bagaimana menangani supaya dampak banjir itu tidak terlampau berat," kata Azas menanggapi.
"Itu dalam konteks disaster management (penanganan bencana). Itu merupakan tanggung jawabnya gubernur sebagai penguasa wilayah, karena otoritas-otoritas ekonomi itu Jakarta ada di gubernur. Jadi gubernur mau ngapain, itu otoritas dia," jelas Azas.
• Mal Taman Anggrek dan Cipinang Indah Belum Buka, padahal Anies Sebut Tak Ada Mal Tutup akibat Banjir
Azas menjelaskan dirinya memang memilih untuk fokus menggugat Pemprov DKI Jakarta
"Ini pilihan, mengadvokasi. Membangun perubahan itu tidak harus semuanya. Kita pilih satu Jakarta supaya ini punya multiplying (berlipat ganda) efek buat yang lain," kata Azas.
Azas mengharapkan akan ada pembelajaran dari gugatan ini, baik untuk publik maupun pemerintah daerah.
"Jadi tujuan utama dari gugatan kami ini adalah pembelajaran publik bagaimana memperjuangkan hak-hak dia," tegasnya.
"Yang kedua adalah pembelajaran atau efek jera bagi pemerintah-pemerintah daerah maupun pemerintah pusat," kata Azas.
• Jubir Korban Banjir Jakarta Ungkap Tujuan Menuntut Anies Baswedan: Putuskan Gubernur DKI Bersalah
Lihat videonya dari menit 6:30
(TribunWow.com/Brigitta Winasis)