Terkini Daerah
Istri Hakim Jamaluddin Sempat Datang ke PN Medan untuk Ambil Uang Duka sebelum Jadi Tersangka
Beberapa hari setelah kematian hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin, istrinya Zuraidah Hanum mendatangi tempat kerja suaminya.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Beberapa hari setelah kematian hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin, istrinya Zuraidah Hanum mendatangi tempat kerja suaminya untuk mengambil uang duka yang dikumpulkan keluarga besar PN Medan.
Waktu itu, menurut penuturan Humas PN Medan Erintuah Damanik, uang duka yang terkumpul sebesar Rp 17 juta.
Namun, pihak keluarga besar PN Medan menaruh curiga kepada Zuraidah Hanum, sebab berdasarkan keterangan polisi, almarhum dibunuh orang terdekat.
• Istri Hakim PN Medan yang Bunuh Suaminya: Saya Lagi Hamil Dia Bawa Perempuan ke Rumah
Akhirnya, uang duka dari keluarga besar PN Medan urung diberikan semuanya.
Saat Zuraidah datang lagi ke PN Medan, hanya diberikan Rp 7 juta.
"Kami sudah curiga, itu sebelum dia ditetapkan menjadi tersangka," kata Humas PN Medan Erintuah Damanik di PN Medan, Selasa (14/1/2020).
Putri sulung korban minta bantuan biaya kuliah

Di hari yang sama dengan kedatangan Zuraidah, datang juga Kenny Akbari Jamal, putri sulung almarhum hakim Jamaluddin.
Dia meminta bantuan dana untuk membayar uang kuliahnya yang sudah jatuh tempo.
“Pak Ketua PN kasi Rp 10 juta,” ungkap Erintuah.
Soal uang pensiun almarhum, kata Erintuah, harusnya diserahkan kepada istri sebagai ahli waris.
Sebab istrinya bermasalah maka akan diberikan kepada anak.
"Sampai Februari 2020, almarhum juga masih menerima gaji, setelah itu baru menerima gaji pensiunan,” ucap dia.
Ditemukan tewas dalam mobil di kebun sawit

Seperti diberitakan, korban ditemukan tewas di dalam mobil Toyota Land Cruiser Prado BK 77 HD pada Jumat (29/11/2019).
Posisi mobil berada di dalam jurang kebun sawit milik masyarakat di Dusun 2 Namobintang Desa Sukadame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.
Saat ditemukan, korban tergeletak kaku di bangku tengah mobil.
Kecurigaan kalau korban meninggal dunia dengan tidak wajar membuat polisi menyelidiki kasus ini.
Akhirnya diketahui kalau korban tewas kehabisan nafas akibat bekapan tiga pelaku di kamar tidur anaknya.
Kapolda Sumatera Utara Irjen Martuani Sormin menyebut, korban sudah tak bernyawa sejak 28 November 2019 di rumahnya yang berada di Jalan Aswad, Perumaham Royal Monaco Blok B, Kecamatan Medanjohor, Kota Medan.
• Anak Hakim PN Medan pada Zuraida yang Bunuh Ayahnya: Sudah Dikasih Hidup Enak tapi Ini Balasannya

Ketiga terduga pelaku adalah, istri kedua korban, yakni Zuraidah Hanum (41), Jefri Pratama (42) dan Reza Fahlevi (29).
Dalam rekonstruksi yang digelar Polda Sumut pada Senin (13/1/2020), terungkap kalau Zuraidah yang menyusun rencana pembunuhan.
Dia mengiming-imingi pelaku akan mendapat upah Rp 100 juta dan ibadah umrah bersama.
Zuraidah juga ingin menikah dengan Jefri yang selama ini menjadi selingkuhannya.
Para pelaku dikenakan Pasal 340 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati.
(Kompas.com/Mei Leandha)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sebelum Jadi Tersangka, Istri Hakim Jamaluddin Datangi PN Medan untuk Ambil Uang Duka"