Komisioner KPU Terjaring OTT KPK
Di ILC, Irmanputra Sidin Bahas PDIP di Masa Lalu, Sebut Doa untuk Pemimpin yang Persulit Rakyat
Irmanputra Sidin turut mengomentari kegagalan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor PDI Perjuangan (PDIP).
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Lailatun Niqmah
Simak video berikut ini mulai menit ke-17.40:
Asal-usul Harun Masiku
Sebelumnya, Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz menyoroti soal latar belakang Politisi PDI Perjuangan (PDIP), Harun Masiku.
Diketahui, Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka atas kasus suap pergantian antar waku (PAW) DPR RI terpilih 2019-2020.
Harun Masiku yang kini masih buron itu diduga memberikan sejumlah uang pada Komisoner KPU Wahyu Setiawan, untuk bisa menduduki kursi DPR.
Terkait hal itu, Donal Fariz pun mempertanyakan apa kelebihan Harun Masiku hingga partai sebesar PDIP turut memperjuangkan kemenangannya.
• Bantah Hambat Penggeledahan KPK, Tumpak Panggabean: Kami Beri Izin 1x24 Jam Paling Lama, Saya Jamin
Mulanya, Donal Fariz menyinggung langkah PDIP mengirimkan surat kepada KPU terkait PAW Harun Masiku.
"Tapi apa yang dilakukan oleh partai kan mencoba untuk mencari celah hukum agar kemudian bisa melantik Harun Masiku sebagai anggota DPR terpilih," ucap Donal Fariz.
Ia pun mengaku heran.
Sebab, Politisi PDIP Masinton Pasaribu mengaku tak mengenal sosok Harun Masiku.
"Saya semalam dengan Bang Masinton dalam sebuah acara, kenapa yang bersangkutan begitu getol ingin diperjuangkan oleh partai politik untuk diganti dengan mengorbankan orang yang punya 40 ribu suara?," kata Donal.
"Bang Masinton ternyata juga tidak kenal bahkan dengan si Harun Masiku ini."
Lebih lanjut, Donal Fariz menganggap kasus ini ajaib.
Sebab, Harun Masiku hanyalah kader PDIP yang tak memiliki posisi penting dalam partai.
Namun, Harun Masiku begitu getol diperjuangkan partai berlambang kepala banteng itu.
"Bagi saya ini ajaib, aneh, ajaib tiba-tiba orang yang kemudian dari mana asal usulnya kita tidak ketahui tiba-tiba partai berkirim surat," kata Donal Fariz.