Breaking News:

Komisioner KPU Terjaring OTT KPK

Debat dengan Masinton soal Penyidik KPK Disandera Oknum Polisi, Saor Siagian: Heh Kau yang Konyol

Perdebatan di ILC melibatkan Pegiat Antikorupsi, Saor Siagian dengan Anggota DPR Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu.

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Ananda Putri Octaviani
Channel Youtube Indonesia Lawyers Club
Perdebatan di ILC melibatkan Pegiat Antikorupsi, Saor Siagian dengan Anggota DPR Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu. 

TRIBUNWOW.COM - Perdebatan kembali terjadi di acara Indonesia Lawyers Club pada Selasa (14/1/2020).

Perdebatan tersebut melibatkan Pegiat Antikorupsi, Saor Siagian dengan Anggota DPR Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu.

Mulanya, Masinton Pasaribu menyayangkan pernyataan Saor Siagian yang dianggap telah menggiring opini terkait gagalnya penggeledahan kantor DPP PDIP.

Bantah Dewas Menghalangi Kinerja KPK, Tumpak Panggabean: Jangan Tanya Sudah Mengeluarkan Izin

"Ya izin Bang Karni, karena pernyataannya ini tendensius ke partai kami ke PDI Perjuangan dengan penyegelan segala macam, Anda kan orang hukum di mana hukum itu ya?," ungkap Masinton seperti dikutip dari channel YouTube Indonesia Lawyers Club.

Lantas, Masinton meminta penjelasan pada Saor mengapa penyidik KPK tidak membawa surat tugas saat akan menggeledah Kantor DPP PDIP.

"Dia tidak menerapkan proses legalistik formal dalam penegakan hukumnya di mana tolong saudara jelaskan," tuntut Masinton.

Sehingga ia meminta agar Saor tidak memberikan pernyataan yang dianggapnya hanya asumsi terkait penyanderaan tim penyidik KPK oleh oknum polisi.

"Kemudian jangan berasumsi Saudara juga ya saya ini di Komisi III, mitra kerja saya itu Polisi."

"Saya bukan dalam posisi membela polisi ya, tetapi pernyataan Anda itu dengan menuding ada penyanderaan di KPK itu pernyataan berbahaya," jelasnya.

Apalagi, KPK disebut belum pernah memberikan pernyataan soal penyanderaan itu.

Soal Kasus Suap Caleg PDIP, ICW Pertanyakan Sikap Ketua KPK Firli Bahuri: Ke Mana Beberapa Hari Ini?

 

Saor Siagian (kanan) dan Masinton Pasaribu (kiri) dalam channel YouTube Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (14/1/2020).
Saor Siagian (kanan) dan Masinton Pasaribu (kiri) dalam channel YouTube Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (14/1/2020). (YouTube Indonesia Lawyers Club)

"Itu pernyataan yang harus Anda koreksi ya, ada KPK menyatakan personel kami disandera?."

"Pernyataan Anda itu pernyataan konyol," ujar Masinton sambil tunjuk Saor.

Tak terima dengan ungkapan Masinton, Saor membalas dengan menyebut Politikus PDIP itu konyol.

"Heh kau yang konyol, kau yang konyol, Bang Karni bisa dicek dengan Pimpinan KPK," seru Saor.

"Ada kalimat sandera enggak penyanderaan polisi terhadap personel KPK," jawab Masinton.

"Bang Karni, Bang Karni," panggil Saor.

"Anda ngomong ngejudge tanpa data," kata Masinton.

Kemudian, perdebatan semakin panas.

Mereka tidak ada yang mengalah untuk berhenti berbicara.

"Sebentar-sebentar," ungkap Saor.

"Eh bicara biasa pake data jangan pakai asumsi," seru Masinton.

"Nah Bang Karni," sela Saor.

"Enggak saya cuma menujukkan bahwa saya pakai data jangan katanya, jangan berasumsi," ujar Masinton sambil menunjukkan lembaran kertas.

Di ILC, Saor Siagian Adu Mulut dengan Masinton Pasaribu soal KPK: Enggak Ada Filter Bang Karni

Namun, Masinton kemudian memilih diam

Sedangkan, Saor kembali menegaskan bahwa penyendaraan penyidik KPK itu benar adanya.

Ia mengaku mendapat info itu juga dari Pimpinan KPK.

"Bang Karni makanya saya mengatakan bahwa pimpinan KPK lah mengatakan bahwa sampai subuh penyidik KPK itu kemudian baru dilepaskan."

"Nah pertanyaannya adalah kalau mereka pergi ke sana, apakah sekedar Sholat mereka ke sana," ungkap Saor.

Lihat videonya mulai menit ke-7:40:

Saor Siagian Jelaskan Penyanderaan Tim Penyidik KPK

Praktisi Hukum Saor Siagian mengungkap adanya tindakan tak pantas yang didapat oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dilansir TribunWow.com, Saor Siagian bahkan menyebut tim KPK pernah disandera hingga dipaksa tes urine saat menyambangi Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).

Melalui tayangan Indonesia Lawyers Club, Selasa (14/1/2020), Saor Siagian pun mengungkit janji Kapolri Idham Aziz yang akan memperkuat lembaga antirasuah itu.

"Ini sudah diklarifikasi oleh pimpinan KPK bahwa penyidik-penyidik KPK pergi ke Tirtayasa, ke PTIK," kata Saor Siagian. 

 Bantah Persulit KPK Geledah PDIP, Ketua Dewas: Enggak Ada, Contoh di KPU Cuma Berapa Jam Sudah Jadi

 Komentari Kasus Suap Politisi PDIP, Haris Azhar Singgung Kinerja Pimpinan Baru KPK: Ada Kegagapan

Lantas, Saor pun menyinggung keberadaan penyidik KPK yang dilindungi undang-undang.

"Bayangkan penyidik ini dilindungi undang-undang, bukannya dia dibantu untuk melakukan tindakan-tindakan penyelidikan sebagai penegak hukum," ucap Saor.

"Tetapi yang terjadi menurut kita sangat prihatin bahkan."

Ia pun mengungkap kejadian tak mengenakkan yang dialami penyidik KPK saat menyambangi PTIK.

"Mereka ini bukan sekedar disandera, tetapi bahkan mereka sampai dites urine," ucap Saor.

Terkait hal itu, Saor pun mengungkit janji yang pernah diutarakan oleh Kapolri Idham Aziz.

"Ini menurut saya sangat serius karena saya ingat ini janji daripada Kapolri," kata Saor.

"Bahwa lembaga pertama yang ditemui adalah Panglima TNI."

"Setelah itu dia ke KPK, apa pesan daripada Kapolri saudara Idham Aziz, masih saya ingat."

Saor menyebut, kala itu Kapolri berjanji akan memperkuat KPK.

Praktisi Hukum Saor Siagian dalam acara Indonesia Lawyers Club, Selasa (14/1/2020).
Praktisi Hukum Saor Siagian dalam acara Indonesia Lawyers Club, Selasa (14/1/2020). (YouTube Indonesia Lawyers Club)

 

 Bantah Hambat Penggeledahan KPK, Tumpak Panggabean: Kami Beri Izin 1x24 Jam Paling Lama, Saya Jamin

Namun, kini yang terjadi justru sebaliknya.

"Dia bilang dia akan memperkuat daripada KPK," ucap Saor.

Terkait hal itu, Saor pun mempertanyakan oknum polisi yang memperlakukan KPK secara sewenang-wenang itu.

"Pertanyaannya adalah siapa orang-orang yang mengaku kepolisian ini berani kemudian menyandera bahkan mengetes penyidik KPK?," tanya Saor.

"Kalau kita lihat konfirmasi daripada Komisoner KPK sampai subuh baru mereka dilepaskan."

Bahkan, Saor menduga ada koordinasi pihak kepolisian untuk memperlakukan KPK secawa sewenang-wenang.

"Saya khawatir ini yang yang saya takutkan, jangan-jangan ada koordinasi di kepolisian," kata Saor.

"Jangan-jangan Kapolri tanpa tidak tahu ada orang kerja mengatasnamakan polisi kemudian menyandera penegak hukum."

Lebih lanjut, Saor menyampaikan imbauannya pada Kapolri Idham Aziz.

Menurutnya, kasus ini perlu diusur hingga tuntas.

"Saya ingatkan pada saudara Kapolri, ini harus diusur tuntas," ujarnya.

"Kalau enggak ini sangat serius coba bayangkan." (TribunWow.com/Mariah Gipty/Jayanti Tri Utami)

Tags:
Masinton PasaribuKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Saor Siagian
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved