Breaking News:

Komisioner KPU Terjaring OTT KPK

Komentari Penggeledahan Dilakukan Sepekan setelah OTT, Haris Azhar Sebut UU KPK Tidak Efektif

Penggiat HAM Haris Azhar berpendapat Undang-Undang KPK hasil revisi kurang efektif.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Rekarinta Vintoko
Capture Youtube TvOne
Penggiat HAM Haris Azhar komentari penggeledahan KPK dalam tayangan TvOne, Senin (13/1/2020). 

"Kalau dilihat dari substansinya, yang terjadi tidak ada penggeledahan, justru ini menghilangkan bangunan konstruksi dari kejahatan yang dilakukan Wahyu dan jejaringnya," terangnya.

Terkait pemeriksaan Wahyu Setiawan, Haris mendorong agar pemeriksaan dapat merunut sampai ke awal mula kasus terjadi.

Sela Jubir KPK, Masinton Pasaribu Ungkap Keadaan saat KPK akan Geledah Kantor PDIP: Keburu Kabur

Masinton Pasaribu Protes Penggeledahan KPK

Anggota DPR fraksi PDIP, Masinton Pasaribu angkat bicara terkait penggeladahan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan.

Wahyud Setiawan diduga menerima suap dari Politisi PDIP, Harun Masiku terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI terpilih 2019-2020.

Dilansir TribunWow.com dari channel YouTube Talk Show tvOne pada Minggu (12/1/2020), Masinton Pasaribu mulanya mengapresiasi KPK atas penegakan hukum yang dilakukan pada kasus itu.

 Tak Terima KPK Datangi Kantor PDIP soal Suap PAW, Masinton Pasaribu Singgung Geng-gengan di KPK

"Jadi gini, pertama ini framing yang harus kita luruskan dulu bahwa berkait dengan OTT Komisioner KPU ya dalam konteks KPK melakukan penegakan dalam hal pemberantasan korupsi, tugas itu kita hormati," ungkap Masinton.

Namun, Masinton merasa bahwa apa yang dilakukan tim lapangan KPK tidak benar.

Menurutnya, tim lapangan tidak menjalankan undang-undang yang berlaku lantaran menggeledah Kantor DPP PDIP.

"Tapi sisi prosedur dalam pelaksanaan tugas di lapangan, ya harus sesuai hukum acara dan perundang-undangan yang berlaku," lanjutnya.

Ia membantah bahwa PDIP menghalang-halangi penggeledahan kantor tersebut.

Masinton menegaskan bahwa apa yang dilakukan KPK tidak benar.

"Nah kalau kita lihat konstruksi dari kronologis perkarannya kita lihat kita mesti luruskan ini, bahwa tadi dikatakan kita dianggap kooperatif, dianggap menghalang-halangi."

"Ini yang dilakukan ini bukan lagi motif penegakan hukum, ini yang harus ditertibkan dalam KPK," jelasnya.

 Kader PDIP Buron, Masinton Pasaribu Kekeh Sebut Partainya Tak Terlibat Suap: KPK Cuma Giring Opini

Lantas, Masinton menyinggung bahwa tim lapangan KPK inilah yang harus direvisi.

Halaman 2/3
Tags:
Haris AzharKomisioner KPU Terjaring OTT KPKKomisi Pemilihan Umum (KPU)Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)PDIPMasinton PasaribuWahyu Setiawan
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved